Info Stimulus

Pemerintah Pasang Target 2,1 Juta Masyarakat Ikut Kartu Prakerja 2024, Total Anggaran Rp4,8 Triliun!

Untuk diketahui, Manajemen pelaksana (PMO) Program Kartu Prakerja telah mengumumkan pembukaan akses untuk pembuatan akun Prakerja periode 2024.

Editor: Peggy Dania
Tribunpontianak.co.id/net/ka
ILustrasi Kartu Prakerja gelombang 63 sudah dibuka tahun 2024 dengan kouta 2,1 Juta dan anggaran 4,8 triliun. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan tahun ini pemerintah berencana menjaring 1,2 juta peserta.

Anggaran yang disiapkan untuk Pelatihan mencapai Rp 4,8 triliun.

"Tahun ini diharapkan (Prakerja) bisa melatih sekitar 1,2 juta orang. Anggaran biaya Pelatihan Rp 4,8 triliun," kata Airlangga dikutip dari Kompas.com. 

Untuk diketahui, Manajemen pelaksana (PMO) Program Kartu Prakerja telah mengumumkan pembukaan akses untuk pembuatan akun Prakerja periode 2024.

Head Komunikasi PMO Kartu Prakerja Lydia Kusnadi menyampaikan bahwa program Prakerja 2024 akan dilanjutkan dengan skema normal.

Sejak pogram Prakerja berlaku dari semi bansos menjadi skema normal mulai 2023 dengan nilai manfaat kepada penerima sebesar Rp 4,2 juta/orang.

Jumlah itu terbagi dalam beasiswa Pelatihan Rp 3,5 juta, Insentif menyelesaikan Pelatihan Rp 600 ribu, dan Insentif menyelesaikan dua kali pengisian survei Rp 100 ribu.

Kesempatan ini terbuka bagi yang belum pernah lolos Prakerja sejak program ini diluncurkan. 

Pendaftaran Kartu Prakerja 2024 Apakah Gelombang 63 Sudah Dibuka? Segera Dapatkan Bantuan Rp4,2 Juta

Cara daftar Pelatihan Prakerja 2024

1. Masukkan email dan password akun kamu untuk bisa mendaftar Kartu Prakerja.

2. Isi NIK, nomor KK dan tanggal lahir kamu, lalu klik Lanjut

3. Lengkapi data diri nama lengkap, jenis kelamin, nama lengkap ibu kandung, status perkawinan, jumlah tanggungan, alamat sesuai KTP, alamat tempat tinggal. Pastikan data yang kamu masukkan sudah sesuai.

Pastikan juga nama lengkap dan nama ibu kandung yang kamu masukkan sudah sesuai. Jika data tidak sesuai, kamu dapat menghubungi Dukcapil melalui telepon 1500537, Whatsapp/SMS 08118005373, email callcenter@dukcapil.kemendagri.go.id, atau kunjungi kantor Dukcapil terdekat untuk dilakukan pengecekan lebih lanjut.

Saat menghubungi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (“Dukcapil”), kamu akan diminta untuk memberikan data berupa NIK, nama lengkap sesuai dengan KTP, nomor kartu keluarga, nomor telepon, domisili kota/kabupaten, serta detil permasalahan kamu.

Pastikan kamu memberikan data yang benar.

Setelah itu kamu akan disambungkan dengan customer service Dukcapil. Mohon untuk menunggu jawaban dari pihak Dukcapil.

4. Untuk dapat melanjutkan ke verifikasi foto e-KTP, kamu harus mengambil foto dari handphone kamu.

Jika kamu mengakses dengan komputer, segera lanjutkan pendaftaran melalui browser HP, ya!

Saat mengunggah foto KTP, perhatikan ketentuan yang tercantum agar proses verifikasi e-KTP kamu berjalan lancar verifikasi dengan cara scan (pindai) wajah sambil berkedip.

Pastikan kamu memerhatikan ketentuan yang tercantum agar proses verifikasi berjalan lancar, ya!

Klik Scan Wajah, lalu ikuti arahan agar verifikasi berjalan lancar.

Pastikan kamu mengatur bagian wajah agar sesuai dengan area yang disediakan dan mengedipkan mata.

Ikuti petunjuk untuk mengedipkan mata saat verifikasi wajah. Pastikan kamu mengikuti panduan ini:

- Pastikan wajah terlihat dengan pencahayaan yang cukup, tidak buram dan tidak gelap

- Pastikan verifikasi wajah dengan posisi lurus atau tidak miring

- Pastikan area wajah terlihat jelas tanpa menggunakan aksesoris (kacamata, masker dan sebagainya)

- Kedipkan mata untuk verifikasi wajah

- Verifikasi wajah yang diambil tidak perlu disertai KTP

5. Jawab pertanyaan mengenai alasan kamu ikut Kartu Prakerja sesuai dengan keadaan kamu sesungguhnya.

6. Selanjutnya, kamu harus mengisi pertanyaan mengenai minat dan keterampilan Pelatihan .

Kamu akan ditanyakan mengenai status pekerjaan, jenis pekerjaan, jenjang pendidikan dan keterampilan yang kamu minati. Ingat ya, kamu harus menjawab semua pertanyaan dengan jujur!

LINK Pendaftaran Kartu Prakerja 2024 Lengkap Tata Cara Gabung Gelombang 63 Klik www.prakerja.go.id

7. Selanjutnya, kamu harus melakukan verifikasi nomor handphone.

Masukkan 6 (enam) digit kode OTP yang sudah dikirimkan ke nomor HP kamu. Klik Kirim OTP.

8. Jika kamu telah salah memasukkan OTP lebih dari 3 (tiga) kali, maka kamu harus menunggu dan mencoba kembali setelah 24 (dua puluh empat) jam untuk mengirimkan ulang OTP yang benar.

9. Selanjutnya, isi Pernyataan Pendaftar sesuai dengan kondisi kamu

10. Isi sampai selesai, jika sudah selesai klik Lanjut.

11. Berikutnya, kamu wajib mengerjakan Tes Kemampuan Dasar (TKD)/Soal Kemampuan Belajar (SKB). Pertanyaan dalam Tes tidak dapat disebarluaskan.

12. Pilih Gelombang yang tersedia di dashboard sesuai dengan alamat KTP kamu, lalu klik Gabung Gelombang.

13. Selanjutnya akan muncul konfirmasi pilihan Gelombang kamu.

Bila sudah sesuai, klik Gabung.

14. Akan muncul Persetujuan Prakerja yang berisi beberapa pernyataan.

Kamu harus klik Saya Menyetujui untuk dapat lanjut ke tahap berikutnya.

15. Tahap pendaftaran kamu selesai!

16. Selanjutnya kamu akan menerima notifikasi kelolosan melalui SMS dan email setelah penutupan Gelombang.

Jika kamu belum lolos, kamu bisa ikut Gelombang berikutnya yang dapat dipilih kembali di dashboard akun kamu.

Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 63 Tahun 2024, Peserta Pelatihan Wajib Hadir Tanpa Diwakilkan!

Syarat Mendaftar

- WNI berusia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 64 tahun.

- Tidak sedang menempuh pendidikan formal.

- Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil.

- Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, Aparatur Sipil Negara, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD

- Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved