Public Service

Informasi Terbaru Pendaftaran NPWP dari Nomor Induk Kependudukan, Persiapkan Dokumen Ini!

Artikel ini akan membahas langkah-langkah dan panduan lengkap untuk mengubah NIK menjadi NPWP berdasarkan informasi terbaru daru sistem DJP online.

Editor: Peggy Dania
Twitter DitjenpajakRI
Ilustrasi NPWP elektronik. Berikut artikel ini membahas tentang syarat dan cara mengubah NIK menjadi NPWP tahun 2024. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Pada era digital tahun 2024 seperti sekarang, pendaftaran NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak) telah semakin disederhanakan dan dilakukan secara online.

Salah satu kemudahan yang diberikan adalah penggunaan NIK (Nomor Induk Kependudukan). 

Penggunaan NIK biasanya sebagai basis identifikasi.

Artikel ini akan membahas langkah-langkah dan panduan lengkap untuk mengubah NIK menjadi NPWP berdasarkan informasi terbaru daru sistem DJP online Dirjen Pajak. 

Tujuannya adalah untuk memudahkan warga negara Indonesia dalam memenuhi kewajiban perpajakan mereka.

Mengubah NIK menjadi NPWP adalah langkah penting dalam memenuhi kewajiban perpajakan sebagai warga negara Indonesia.

Dengan memahami panduan ini, diharapkan masyarakat dapat lebih mudah dan cepat melakukan pendaftaran NPWP secara online, menjadikan proses ini lebih efisien dan efektif.

NIK Jadi NPWP 2024! Orang Pribadi yang Belum Memiliki Penghasilan Bisa Jadi Wajib Pajak


Jangan lupa untuk selalu menjaga keakuratan informasi pribadi dan dokumen-dokumen pendukung saat melakukan pendaftaran.

1. Peran Penting NPWP dalam Kehidupan Warga Negara

NPWP adalah identifikasi pajak yang diperlukan oleh setiap warga negara Indonesia yang memiliki penghasilan.

NPWP digunakan untuk keperluan pelaporan pajak, seperti pembayaran pajak penghasilan, pengajuan pengembalian pajak, dan transaksi keuangan lainnya. 

2. Persiapkan Dokumen Pendukung

Sebelum memulai proses pendaftaran, pastikan Anda telah menyiapkan dokumen-dokumen pendukung yang diperlukan, seperti Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk (KTP), dan bukti alamat terkini.

Pastikan bahwa informasi yang tercantum di dokumen-dokumen tersebut sesuai dengan data pribadi Anda.

Cara Daftar NPWP Online Mandiri Untuk Pribadi, Cukup dari HP

3. Akses Portal Online Pajak

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved