Warga Mempawah Resah Banyak Mobil Pick Up Bermuatan Kebut-kebutan: Biasa Melintas di Malam Hari
Salah satu warga Mempawah, Rizky mengaku kalau mobil pick up bermuatan berkecepatan tinggi dan suara knalpot bising itu sering melaju pada malam hari.
Penulis: Ramadhan | Editor: Faiz Iqbal Maulid
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, MEMPAWAH - Warga Mempawah mengaku resah dengan seringnya mobil Pick Up bermuatan (angkut barang) yang sering melintas dengan kecepatan tinggi dan dengan knalpot yang tidak standar di wilayah Kabupaten Mempawah.
Salah satu warga Mempawah, Rizky mengaku kalau mobil Pick Up bermuatan berkecepatan tinggi dan suara knalpot bising itu sering melaju pada malam hari, bahkan dengan lampu yang tidak standar.
"Pertama, mobil Pick Up kalau yang laju melintas di kisaran jam 9-10 malam, bahkan kadan dengan muatan overload. Selain itu kadang knalpot nya juga di modif (tidak standar). Jadi sebagai masyarakat merasa resah, apalagi pas berpapasan. Kayak mereka (mobil Pick Up) yang jadi penguasa jalan," tegas Rizky dengan perasaan kesal saat ditemui di kawasan Pasar Mempawah, Jalan GM Taufik, Kecamatan Mempawah Hilir, Kabupaten Mempawah, Selasa 23 Januari 2024.
Rizky berharap, para sopir Pick Up untuk tidak ugal-ugalan saat membawa kendaraan, dan melintas di jalur Mempawah yang notabene jalan masih kecil dan ada sedikit bergelombang.
"Apalagi Mempawah ini kan termasuk wilayah yang rawan kecelakaan. Seperti di Tikungan Benteng yang sering terjadi Laka di sana. Jadi tolong kepada sopir-sopir Pickup jangan terlalu laju-laju benar saat melintas, dan bawaan pun jangan sampai overload," ujar Rizky.
• Mobil Pickup Sering Kebut-kebutan di Jalan Mempawah, Kasatlantas: Akan Kita Tindak Secara Edukatif
• Kemenag Sampaikan Info Terbaru Kuota Haji Mempawah 2024 Berjumlah 171 Jemaah
Rizky turut kesal, saat melintas banyak mobil Pick Up yang melintas lebih dari satu mobil (konvoi).
"Kadang mobil Pick Up ini kayak berkelompok melintas, biasa ada 2-3 mobil yang sama-sama laju. Kita pun tidak tau barang bawaannya kan," jelas Rizky.
Rizky merasa resah dan khawatir banyak kendaraan Pickup yang melintas di wilayah Mempawah, mengingat di sekitar pukul 9-10 malam pengguna jalan lainnya masih banyak melintas.
"Aktivitas masyarakat yang lain di sekitar pukul 9-10 malam kan masih ada juga, bukan hanya untuk pickup saja. Kalau jam segitu kan ada yang baru selesai ngopi, atau bahkan masuk shift malam untuk bekerja. Jadi memang kalau laju-laju kan rawan untuk terjadinya kecelakaan, apalagi jalan Mempawah masih agak kecil," tegas Rizky.
"Udah gitu kadang lampu pickup biasa tidak standar, ada yang pakai lampu LED yang sangat terang dan warna pun tidak standar, jadi lampunya juga membahayakan pengendara lain. Hal ini sering terjadi bukan sekali dua kali," tegas Rizky melanjutkan kekesalan dan keresahannya.
Rizky berharap pengemudi pickup yang ugal-ugalan bisa ditertibkan agar kenyamanan berlalulintas bisa dirasanya seluruh pengguna jalan.
"Harapannya kepada para sopir kalau melintas di wilayah Mempawah terutama tempat-tempat yang ramai jangan terlalu laju. Kemudian kalau bisa yang ugal-ugalan bisa ditertibkan," harap Rizky.
Polisi Akan Tindak
Menyikapi hal tersebut, Kasat Lantas Polres Mempawah AKP Gatot Poerwarno, mengatakan pihaknya akan melakukan tindakan demi kenyamanan bersama.
"Tetap akan kita lakukan penindakan secara edukatif. Agar timbul dari sendiri tertib berlalulintas, sehingga rasa nyaman untuk sesama pengguna jalan bisa dirasakan," ujar AKP Gatot, Selasa 23 Januari 2024.
Jumat Berkah, Polwan Polres Landak Gelar Baksos dan Bakti Religi Sambut Hari Jadi ke-77 |
![]() |
---|
30 DAFTAR Anggota DPRD Kabupaten Bengkayang Periode 2024-2029 Lengkap Gerindra Dipercaya Jadi Ketua |
![]() |
---|
CUACA Kalbar Hari Ini di 14 Daerah! Lima Daerah Waspada Hujan Petir, Pontianak Masih Cerah Berawan |
![]() |
---|
Polres Landak Beberkan Penanganan Kasus Periode Juli-Agustus 2025 |
![]() |
---|
Erlina Dorong Kolaborasi Pemerintah dan Penyedia Jasa Lewat Workshop Procurement Apkasi Expo 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.