Public Service
Cara Cek BPJS Menggunakan WhatsApp dan Telpon Tanpa Aplikasi JKN Mobile
BPJS Kesehatan, atau Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan, merupakan program asuransi kesehatan yang diberikan oleh pemerintah.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Berikut ini informasi mengenai cara cek BPJS tanpa aplikasi JKN Mobile.
BPJS Kesehatan, atau Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan, merupakan program asuransi kesehatan yang diberikan oleh pemerintah kepada masyarakat.
Bagi pesertanya, membayar iuran setiap bulan adalah suatu kewajiban untuk mendapatkan manfaat perlindungan kesehatan.
Namun, untuk memastikan bahwa kepesertaan BPJS tetap aktif dan dapat digunakan kapan saja dibutuhkan, penting untuk secara rutin memeriksa status kepesertaan.
Sebagai informasi untuk mengecek status BPJS bisa menggunakan aplikasi JKN Mobile.
Namun, disini akan diinformasikan jika pengguna ingin mengecek tanpa menggunakan aplikasi JKN Mobile.
• Informasi Iuran BPJS Kesehatan 2024, Adanya Perubahan Iuran BPJS Kesehatan Dijadwalkan Tahun 2025!
Berikut adalah cara cek BPJS tanpa menggunakan aplikasi JKN Mobile, melalui WhatsApp dan Telepon.
1. Cara Cek Status BPJS dengan WhatsApp
Peserta BPJS bisa mengecek status kepesertaan melalui layanan CHIKA yang bisa diakses melalui WhatsApp.
Cara cek BPJS aktif atau tidak lewat WhatsApp:
- Kirim pesan WhatsApp (WA) ke nomor Call Center BPJS Kesehatan (Chika) di nomor 08118750400
- Ketik pesan sapaan atau apapun dan tunggu hingga mendapat respons dari chatbot
- Selanjutnya pilih menu "Informasi" dan Pilih "Cek Status Peserta"
- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) atau Nomor BPJS Kesehatan
- Masukkan tanggal lahir dengan format YYYY/MM/DD
JADWAL Penerima Bantuan PKH BPNT 2025, Pemerintah Himbau Masyarakat Sabar ! |
![]() |
---|
PANDUAN Lengkap Cara Daftar SNBT 2025, Penuhi Syarat Ini Agar Lolos Persyaratan |
![]() |
---|
Ada Penambahan Insentif, Cara Mendaftar Kartu Prakerja 2025 dengan Syarat Berikut Ini |
![]() |
---|
Penyebab Dana PIP Tidak Cair, Tidak Memenuhi Persyaratan Berkas dan Dokumen Penerima PIP |
![]() |
---|
Apakah Sudah Dibuka KUR BRI 2025? Simak Proses Untuk Mendapatkan Pembiayaan Modal Usaha! |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.