Public Service

Aplikasi e-DABU Mobile BPJS Kesehatan Berikan Kemudahan Perusahaan Mengurus Administrasi Karyawan

Layanan Elektronik Data Badan Usaha (eDABU) BPJS Kesehatan, merupakan aplikasi yang memudahkan badan usaha atau perusahaan.

Editor: Peggy Dania
TribunPontianak.co.id
Tampilan e-DABU Mobile BPJS Kesehatan. 

- Pilih “Daftar Peserta” dan opsi “Tambah Peserta”, lalu lengkapi data yang diperlukan.

- Pastikan NIK pada data sudah sesuai dengan pencatatan pada Dukcapil dan semua peserta sudah memakai e-KTP.

- Pilih “Fasilitas Kesehatan”, kemudian, isi data fasilitas kesehatan menyesuaikan domisili peserta.

- Pilih opsi “Unit Kerja” dan lengkapi seluruh data, lanjutkan dengan klik “Simpan” atau “Tambah Anggota”, ketika ingin menambah peserta.

- Sesudah data tersimpan, lanjut klik “Approval”.

- Pada opsi “Approval”, klik “Approval Peserta Baru”, kemudian “Jenis Mutasi”, dan pilih opsi “Baru”.

- Selanjutnya, klik “Lihat Data” pastikan tanggal yang tertera adalah hari ketika penyimpanan data dilakukan.

- Klik kotak kecil nomor, lalu pilih “Check dan Approval”, lalu tunggu beberapa saat.

- Fitur eDABU BPJS Kesehatan

Cara Cek Tagihan BPJS Kesehatan Tanpa Perlu Ke Kantor, Cukup Lewat SMS dan Aplikasi Mobile JKN!

Inilah beberapa fitur yang bermanfaat dalam eDABU BPJS Kesehatan, dikutip dari Kompas.com 

1. Mengunggah Data Secara Massal

Sistem pengunggahan data secara massal menjadi salah satu fitur yang ada pada eDABU.

Hal ini membuat perusahaan bisa meng-input seluruh data karyawannya sekaligus, sehingga menjadikannya hemat waktu dan tenaga.

2. Mengecek Status Data

Fitur selanjutnya adalah cek status data, setelah menginput data yang kita perlukan.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved