Berita Viral
Ini Sanksi Beli Gas Elpiji 3 Kg Tanpa Daftar Pakai KTP di Tahun 2024
Inilah sanksi jika beli Gas Elpiji Subsidi 3 kg tanpa terdaftar dan menujukkan KTP resmi berlaku di Tahun 2024.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Inilah sanksi jika beli Gas Elpiji Subsidi 3 kg tanpa terdaftar dan menujukkan KTP resmi berlaku di Tahun 2024.
Pemerintah telah menetapkan pembelian elpiji tabung 3 kilogram (kg) wajib menggunakan KTP atau NIK.
Aturan ini berlaku sejak 1 Januari 2024, di mana hanya konsumen yang terdata yang bisa membeli elpiji subsidi tersebut.
Maka dari itu, pangkalan dan agen resmi Pertamina wajib melakukan penyaluran elpiji 3 kg berbasis data KTP atau NIK.
Jika tidak, Pertamina memastikan bakal menindak tegas dengan menutup pangkalan dan agen yang 'nakal' tersebut.
Direktur Logistik & Infrastruktur Pertamina Alfian Nasution mengatakan, dengan skema baru saat ini, penyaluran elpiji 3 kg terdeteksi secara digital.
• Resmi Berubah! Aturan Resmi Beli Gas Elpiji 3 Kg di 2024, Cek Syarat Terbaru hingga Jumlahnya
Maka akan diketahui jika terjadi pelanggaran oleh pihak pangkalan dan agen.
"Jadi ini sistem digitalisasi, dan tracing-nya gampang.
Begitu pangkalan itu, apabila dia menjual tanpa NIK, itu gampang terdeteksi," ujarnya dalam konferensi pers di Kantor Ditjen Migas Kementerian ESDM, Jakarta baru-baru ini.
"Maka akan ada tindakan yang tegas dari Pertamina bagi agen atau pangkalan yang melakukan pelanggaran itu, dan itu pasti kami tutup," imbuh Alfian.
Lebih lanjut, menurutnya, pendataan pembelian elpiji 3 kg tersebut juga akan menekan risiko tindakan kecurangan di tingkat konsumen.
Alfian bilang, lewat digitalisasi ini seluruh transaksi pembelian elpiji subsidi akan terdeteksi.
Maka ketika ada pembelian yang 'tidak wajar' bisa segera terdeteksi.
Sehingga bisa ditelusuri setiap nomor NIK yang melakukan pembelian dengan mengacu pada data di Kartu Keluarga (KK).
"Misalnya sebuah keluarga bisa mengonsumsi 300 tabung dalam sebulan, kan itu enggak mungkin.
| Daftar 10 Kondisi Medis atau Penyakit yang Dapat Membatalkan Keberangkatan Haji Tahun 2026 |
|
|---|
| MELESAT! Bocoran Harga Emas dan Perak Besok 11 November 2025 Hasil Ppediksi Pakar Bisnis Dunia |
|
|---|
| FANTASTIS Utang Pinjol dan Paylater Masyarakat RI Terbaru 2025 Tembus Rp 101,3 Triliun |
|
|---|
| FAKTA RUU Redenominasi Rupiah Mata Uang Rp 1000 Dipangkas Rp 1 yang Gencar Digodok Menkeu Purbaya |
|
|---|
| DIBUKA Lowongan Kerja Terbaru 2025 di PT Bank BCA Lulusan S1 untuk Construction Management Staff |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/Ini-Sanksi-Beli-Gas-Elpiji-3-Kg-Tanpa-Daftar-Pakai-KTP-Tahun-2024.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.