Info Stimulus

Update Aturan Pencairan Bansos PKH Tahap Pertama 2024, KKS Diterbitkan Oleh BTN Tidak Diperbolehkan!

Bansos PKH sendiri adalah program pemberian bantuan sosial bersyarat kepada Keluarga Miskin (KM) yang ditetapkan sebagai keluarga penerima manfaat.

Editor: Peggy Dania
Tribunpontianak.co.id/net/ka
cek nama penerima Bansos BPNT dan PKH di rekening atau ceknbansos.kemensos.go.id, Selajutnya simak aturan baru pengambilan uang bantuan sosial tahap pertama tahun 2024. 

Namun, saat ini anak sekolah wajib tercatat aktif di data Dapodik. Proses pemutakhiran saat ini langsung by sistem antara Dapodik dan DTKS.

* Komponen lansia sekarang maksimal 4 orang lansia per KK.

* Komponen anak, bisa anak sekolah atau bisa anak balita.

Maksimal 3 orang anak yang bisa dihitung berdasarkan skala prioritas.

Tidak semua KPM yang cair di tahun 2023 akan cair kembali pada tahap 1 tahun 2024.

Cara Jadi KPM Bansos Sembako BPNT Selain Beras 10 Kg yang Dibagikan Sampai Pertengahan Tahun 2024

Golongan yang tidak memenuhi syarat menerima Bansos tahun 2024 karena sudah di tidak layak kan oleh Pemerintah Daerah, adalah sebagai berikut:

1. KPM tercatat mampu, kaya, dan sudah sejahtera

2. KPM tercatat sudah meninggal dunia. 

3. Bekerja sebagai ASN/TNI/POLRI

4. Pensiunan ASN/TNI/POLRI

5. Mendapatkan upah di atas UMP/UMK yang tercatat di BPJS Ketenagakerjaan

6. Memiliki pekerjaan yang sumber gajinya dari APBN

Demikian informasi terkait aturan baru Bansos PKH tahap 1 tahun 2024 berdasarkan aturan pencairan bansos bahwa bank BTN tidak bisa mencairkan bantuan sosial tahun ini. 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved