Polres Mempawah Akan Tindak Tegas Penggunaan Knalpot Brong
AKP Gatot Poerwarno berharap, para pengendara sepeda motor untuk tertib dan mentaati peraturan.
Penulis: Ramadhan | Editor: Faiz Iqbal Maulid
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, MEMPAWAH - Kasat Lantas Polres Mempawah AKP Gatot Poerwarno berharap tidak ada lagi penggunaan Knalpot Brong yang mengganggu kenyamanan masyarakat Kabupaten Mempawah, Selasa 9 Januari 2024.
Untuk itu, AKP Gatot Poerwarno berharap, para pengendara sepeda motor untuk tertib dan mentaati peraturan dengan menggunakan knalpot standar bukan Knalpot Brong.
"Kami punya komitmen Mempawah Zero Knalpot Brong demi kenyamanan masyarakat. Oleh sebab itu kami akan tindak tegas penggunaan Knalpot Brong," tegas AKP Gatot.
AKP Gatot menjelaskan, sesuai Pasal 285 (1) UU No 22 Tahun 2009 dijelaskan bahwa setiap pengendara sepeda motor yang tidak memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan seperti spion, lampu rem, klakson, pengukur kecepatan, dan knalpot dipidana dengan pidana kurungan paling lama satu bulan atau denda paling banyak Rp 250.000.
"Untuk itu, kami minta kerjasama semua pengguna sepeda motor untuk tidak menggunakan Knalpot Brong. Selain bising, asap yang keluar juga terkena pengendara lain. Maka tidak ada toleransi untuk pengguna Knalpot Brong," ujar AKP Gatot.
AKP Gatot turut mengajak seluruh masyarakat agar bersama-sama menjadikan khususnya Kabupaten Mempawah dan pada umumnya Kalimantan Barat bebas dari Knalpot Brong/racing.
"Stop penggunaan Knalpot Brong. Jadikanlah jalan raya tempat yang aman dan nyaman," tutup Kasat Lantas Polres Mempawah AKP Gatot Poerwarno.
• Pengguna Knalpot Brong di Sambas Akui Tak Khawatir Terjaring Razia
(*)
Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini
10 SMP di Nanga Mahap Kabupaten Sekadau 2025, Daftar Lengkap dan Alamat Terbaru |
![]() |
---|
Layanan Konsultasi KI dan Monitoring Dashboard, Kanwil Kemenkum Kalbar Berikan Kemudahan pada Warga |
![]() |
---|
DAFTAR 10 SD Negeri di Kecamatan Singkawang Utara, Lengkap dengan Alamatnya |
![]() |
---|
Modus jadi Korban Begal, Seorang Pria di Ketapang Diduga Gelapkan Uang Perusahaan |
![]() |
---|
Ganda Putra Eksekutif Tenis Meja Kalbar Raih Medali Perunggu di PORNAS KORPRI XVII Palembang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.