Kalender 2024

Kalender 2024 Libur Nasional dan Penanggalan Hijriyah Selama 29 Hari Bulan Februari 2024, Catat!

Tercantuma dalam Kalender Masehi terdapat dua hari yang menjadi tanggal merah untuk Libur Nasional.

|
Penulis: Peggy Dania | Editor: Peggy Dania
TribunPontianak/Ka/net
Kalender Masehi dan Hijriyah Februari 2024. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Inilah informasi tentang hari Libur Nasional selama Februari di Kalender 2024.

Tercantum dalam Kalender Masehi terdapat dua hari yang menjadi tanggal merah untuk Libur Nasional.

Pada daftar hari pada bulan Februari 2024, hari Libur Nasional pertama.

Terdapat pada tangga 8 Februari 2024 yang jatuh pada hari Kamis.

Pada tanggal 8 Februari 2024 diperingati hari Isra Miraj Nabi Muhammad.

Hari Libur Nasional lainnya terpadat pada 10 Februari 2024.

10 Februari 2024 yang jatuh pada hari Sabtu merupakan perayaan Tahun Baru Cina 2575 Kongzili atau Imlek 2024.

Kalender 2024 Adanya Libur Nasional Pertanda Hari Besar Momentum Khusus dan Peristiwa Sejarah,Catat!

Bulan Februari 2024 terdapat 29 hari yang pada bulan itu juga terdapat momen cuti bersama yang ditetapkan pemerintah.

Pemerintah melalui SKB Tiga Menteri menetapkan cuti bersama pada Februari 2024 bertepatan pada hari Jumat, 9 Februari 2024.

Cuti bersama pada bulan Februari 2024 ini rangka menyambut perayaan Tahun Baru Imlek 2575 Kongzili. 

SKB Tiga Menteri menetapkan jumlah hari Libur Nasional pada tahun 2024 sebanyak 17 hari.

Sedangkan jadwal cuti bersama 2024 ditetapkan sebanyak 10 hari.

Daftar kalender bulan Februari 2024 dan hari Libur Nasional ini bisa menjadi bahan persiapan untuk jadwal liburan Anda.

Kalender 2024 Cara Menyambut Liburan Sesuai Jadwal Tanggal Merah dan Cuti Bersama Tahun Ini!

Selanjutnya pada kalender Februari 2024 terdapat tanggal Hijriyah.

Bulan Februari 2024 diawali tanggal Hijriah dari tanggal 20 Rajab 1445 hingga 19 Syaban 1445.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved