Kalender 2024

Kalender 2024 Adanya Libur Nasional Pertanda Hari Besar Momentum Khusus dan Peristiwa Sejarah,Catat!

Pemerintah sudah memutuskan bahwa dalam Kalender 2024 nantinya akan ada 27 hari Libur Nasional dan Cuti Bersama. 

Tayang:
Editor: Peggy Dania
TribunPontianak/Ka/Net
Kalender 2024 Momentum tanggal merah ditandai sebagai Libur Nasional. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Artikel ini membahas mengenai tanggal merah dan Libur Nasional pada Kalender 2024

Umumnya, hari Libur Nasional di Indonesia bertepatan dengan adanya peringatan hari-hari besar keagamaan, momentum nasional, maupun mengenang peristiwa sejarah.

Sedangkan Cuti Bersama adalah hari libur khusus yang diberikan untuk memperpanjang Libur Nasional.

Hari libur atau biasa disebut dengan tanggal merah sangat di tunggu-tunggu masyarakat Indonesia.

Masyarakat Indonesia biasanya sudah merencanakan liburan ke suatu tempat ketika tanggal merah tiba.

Ada pula yang senang dengan tanggal merah tapi hanya untuk menghabiskan waktu bersantai dirumah.

Dilansir dari Sekretariat Kabinet Republik Indonesia, pemerintah telah menyepakati dan menetapkan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2024.

Pemerintah sudah memutuskan bahwa dalam Kalender 2024 nantinya akan ada 27 hari Libur Nasional dan Cuti Bersama . 

Kalender 2024 Jadwal Tahun Baru Islam 1446, Apakah Ada Cuti Bersama ?

 Penetapan tersebut tertuang dalam SKB Nomor 855 Tahun 2023, Nomor 3 Tahun 2023, Nomor 4 Tahun 2023.

Hal tersebut dapat dilihat dari rincian dibawah ini: 

* 1 Mei 2024 (Rabu): Hari Buruh Internasional

* 9 Mei 2024 (Kamis): Kenaikan Isa Almasih

* 23 Mei 2024 (Kamis): Hari Raya Waisak 2568 

Selain adanya tanggal merah berikut Cuti Bersama bulan Mei

* 10 Mei 2024 (Jumat): Cuti Bersama Kenaikan Isa Almasih

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved