Kalender 2024

Kalender 2024 Cuti Bersama Natal Ada Berapa? Ketahui Libur Nasional dan Jatah Cuti Pekerja!

Lantas, apa saja yang termasuk daftar libur nasional dan cuti bersama selama memperingati Natal 2024 dan Tahun Baru 2025?

Editor: Peggy Dania
TribunPontianak/Ka/tribunnews.com
Ilustrasi Kalender 2024-Hari Natal yang jatuh pada hari Rabu 25 Desember 2024 dan ditetapkan sebagai hari libur nasional.Kemudian dilanjutkan hari Kamis 26 Desember 2024, berstatus sebagai cuti bersama. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Informasi Kalender 2024 berikut berguna agar kita bisa menyusun rencana dengan lebih baik menjelang akhir tahun.

Simak daftar cuti bersama Natal 2024 dan Tahun Baru 2025.

 Penghujung tahun 2024 bertepatan dengan bulan Desember.

Sejumlah tanggal menjadi hari libur. Salah satunya Hari Raya Natal

Natal merupakan Hari Raya bagi umat Kristiani.

Hari Natal ini secara rutin dirayakan setiap 25 Desember. 

Kemudian, perayaan Tahun Baru biasanya diperingati pada malam pergantian tahun, tepatnya tanggal 31 Desember 2024.

Untuk memperingati dua momen ini, pemerintah Indonesia melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri telah mengeluarkan ketetapan resmi mengenai jadwal libur nasional dan cuti bersama dalam rangka Hari Raya Natal 2024.

Lantas, apa saja yang termasuk daftar libur nasional dan cuti bersama selama memperingati Natal 2024 dan Tahun Baru 2025?

Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama (Menag), Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor: 855 Tahun 2023, Nomor: 3 Tahun 2023, dan Nomor: 4 Tahun 2023 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2024, libur nasional dan cuti bersama Natal 2024 ditetapkan pada 25-26 Desember 2024.

Hari Natal yang jatuh pada hari Rabu 25 Desember 2024 dan ditetapkan sebagai hari libur nasional.

Kemudian dilanjutkan hari Kamis 26 Desember 2024, berstatus sebagai cuti bersama.

Sejumlah informasi ini sangat penting bagi pekerja yang ingin mengambil Cuti di akhir tahun 2024 ini. 

Dengan mengetahui sejumlah hari Cuti sesuai dengan ketentuan  pemerintah maka dapat merancang cuti bekerja mulai saat ini. 

Baca juga: Kalender 2025: Informasi Lengkap Tentang Hari Libur, Cuti Bersama dan Momen Penting Sepanjang Tahun!

Pemerintah menetapkan 26 Desember sebagai cuti bersama. Hal ini dikarenakan pemerintah ingin agar umat Kristiani yang merayakan Natal dapat memanfaatkan waktu hari libur untuk beribadah, sekaligus berkumpul bersama keluarga dan kerabat terkasih.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved