Berita Viral
Terungkap! Alasan IKD Belum Wajib dan Resmi Gantikan e-KTP untuk Seluruh Penduduk Indonesia
Inilah alasan mengapa tidak semua penduduk Indonesia bisa beralih menggunakan IKD sebagai pengganti IKD di Tahun 2024.
Kedua, pencetakan e-KTP pun tidak sederhana karena membutuhkan printer dengan ribbon, cleaning kit, dan film.
Ketiga, beberapa daerah memiliki jaringan internet yang buruk.
Kendala jaringan ini disebut berpengaruh pada hasil perekaman e-KTP yang jadi tidak sempurna, sehingga tidak bisa dicetak.
Akibatnya, perekaman sidik jari pun gagal karena tidak terkirim ke pusat.
• Penyebab Tak Bisa Login IKD karena Data Sudah Digunakan, Begini Cara Mengatasinya
"Mengatasi kendala jaringan ditambah pengadaan peralatan dan blangko itu mahal sekali," ungkap Zudan.
"Maka Pak Mendagri Tito Karnavian memberikan arahan agar menggunakan pendekatan asimetris.
Yakni dengan digitalisasi dokumen kependudukan termasuk penerapan Identitas Kependudukan Digital," jelasnya.
Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News
(*)
| Penjelasan Menkeu Purbaya Terbaru Soal Tukin PNS Kementerian ESDM Naik 100 Persen |
|
|---|
| CEK Selisih Tarif Resmi Listrik Terbaru November 2025 Lengkap Pelanggan PLN Subsidi dan Nonsubsidi |
|
|---|
| Resmi Berubah Cara Bayar Pajak Kendaraan Terbaru November 2025 Kini Tak Perlu ke Kantor Samsat Lagi |
|
|---|
| TURUN Rp 1 Juta! Biaya Haji 2026 Terbaru Lengkap Rincian Ongkos Per Jemaah Rp 88.409.365 |
|
|---|
| AMBRUK! Harga Emas dan Perak Besok 29 Oktober 2025, Saham Tambang Hasil Prediksi Perdagangan Dunia |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.