Berita Viral

Terungkap! Alasan IKD Belum Wajib dan Resmi Gantikan e-KTP untuk Seluruh Penduduk Indonesia

Inilah alasan mengapa tidak semua penduduk Indonesia bisa beralih menggunakan IKD sebagai pengganti IKD di Tahun 2024.

|
Editor: Rizky Zulham
Dok. Dukcapil
Terungkap! Alasan IKD Belum Wajib dan Resmi Gantikan e-KTP untuk Seluruh Penduduk Indonesia. 

Kedua, pencetakan e-KTP pun tidak sederhana karena membutuhkan printer dengan ribbon, cleaning kit, dan film.

Ketiga, beberapa daerah memiliki jaringan internet yang buruk.

Kendala jaringan ini disebut berpengaruh pada hasil perekaman e-KTP yang jadi tidak sempurna, sehingga tidak bisa dicetak.

Akibatnya, perekaman sidik jari pun gagal karena tidak terkirim ke pusat.

Penyebab Tak Bisa Login IKD karena Data Sudah Digunakan, Begini Cara Mengatasinya

"Mengatasi kendala jaringan ditambah pengadaan peralatan dan blangko itu mahal sekali," ungkap Zudan.

"Maka Pak Mendagri Tito Karnavian memberikan arahan agar menggunakan pendekatan asimetris.

Yakni dengan digitalisasi dokumen kependudukan termasuk penerapan Identitas Kependudukan Digital," jelasnya.

# Berita Viral

Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News

(*)

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved