DPRD Kota Pontianak
Ketua Komisi IV: Penyesuaian Tarif Layanan di Puskesmas Pontianak Sudah Lalui Pembahasan DPRD-Pemkot
Penyesuaian tarif layanan Kesehatan tersebut sudah berlaku mulai 4 Januari 2024 kemarin.
Penulis: Muhammad Firdaus | Editor: Faiz Iqbal Maulid
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Tarif Pelayanan Kesehatan di Puskesmas-puskesmas di Kota Pontianak resmi mengalami penyesuaian/kenaikan harga.
Penyesuaian tarif layanan Kesehatan tersebut sudah berlaku mulai 4 Januari 2024 kemarin.
Penyesuaian harga dilakukan sesuai dengan ketetapan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 10 Tahun 2023 Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Kota Pontianak.
Penyesuaian tarif layanan Kesehatan dilakukan merata di seluruh Puskesmas di Kota Pontianak.
Menanggapi hal itu, Ketua Komisi IV DPRD Kota Pontianak, Bebby Nailufa mengatakan bahwa penyesuaian tarif layanan Kesehatan di Puskesmas telah melalui pembahasan antara DPRD dan Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak.
"Tentunya ini sudah sesuai hasil pembahasan Bapemperda dengan Pemkot dalam hal ini dinas terkait," katanya kepada TribunPontianak, Senin 8 Januari 2024.
• Tarif Layanan Kesehatan di Puskesmas se-Pontianak Alami Penyesuaian, Ini Rinciannya
Bebby menjelaskan Perda tentang pajak dan retribusi daerah memang sudah seharusnya dimiliki oleh setiap daerah.
Kata dia, hal ini sesuai dengan amanat Pemerintah Pusat.
"Kalau tidak, kita tidak bisa menarik pajak dan retribusi," imbuhnya.
Bebby menegaskan penetapan tarif di dalam Perda tersebut ditetapkan menyesuaikan tarif yang berlaku dan sewajarnya.
"Sehingga penyusuaian tarif pun kami lakukan dengan menyesuaikan tarif yang berlaku dan sewajarnya," tandasnya.
• Anggota DPRD Pontianak Apresiasi Rencana Pembangunan 3 Puskesmas di 2024
(*)
Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kota Pontianak Hari Ini Di sini
| DPRD Kota Pontianak Dorong Penguatan Pencegahan DBD |
|
|---|
| DPRD Kota Pontianak Husin Dukung Proyek Tempat Sampah Terpadu Bisa Kurangi 411,96 Ton Sampah Harian |
|
|---|
| DPRD Soroti Revitalisasi SDN 17 Pontianak Kota, Minta Perhatian untuk Fasilitas Sekolah Lain |
|
|---|
| DPRD Kota Pontianak Ragukan Data Kemiskinan BPS |
|
|---|
| Komisi IV DPRD Kota Pontianak, Mansyur : Keselamatan Pasien Lebih Utama daripada Administrasi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/Ketua-DPD-Partai-Golkar-Kota-Pontianak-Bebby-Nailufa-saat-diwawancarai-Jumat-10-Februari-2023.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.