Berita Viral

TERSERET Kasus Korupsi Kuota Haji Dai Kondang Khalid Basalamah Penuhi Panggilan KPK Sebagai Saksi

Dirinya diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi terkait penyalahgunaan kuota haji tambahan di Kementerian Agama (Kemenag) periode 2023–2024

Editor: Hamdan Darsani
TRIBUNNEWS
TERSENYUM - DAI Kondang tanah air Khalid Basalamah tampak tersenyum saat memenuhi pemanggilan KPK berkaitan Korupsi Kuata Haji. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Sambil tersenyum, Pendakwah kondang tanah air Khalid Basalamah memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa 9 September 2025.

Dirinya diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi terkait penyalahgunaan kuota haji tambahan di Kementerian Agama (Kemenag) periode 2023–2024.

Khalid tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, sekitar pukul 11.03 WIB. 

Mengenakan pakaian serba hitam, ia terlihat didampingi oleh empat orang penasihat hukumnya. 

Di tangan kanannya, ia menenteng sebuah map yang bertuliskan alamat situs biro perjalanan miliknya, www.uhudtour.com.

Saat ditanya wartawan, Khalid membenarkan bahwa pemeriksaannya hari ini adalah penjadwalan ulang. 

"Iya, ini pengulangan karena kemarin kami ada jadwal kajian, jadi enggak bisa [hadir pemeriksaan]," ujarnya singkat sebelum memasuki lobi gedung KPK.

Nadiem Makarim Tersangka Korupsi Chromebook! Sempat Diperksa KPK, Kasus Lain di Kemendikbudristek

Namun, ia memilih bungkam saat ditanya lebih lanjut mengenai dokumen yang dibawa atau berapa kuota yang diterima oleh Uhud Tour, biro perjalanan haji dan umrah yang ia pimpin.

Pemeriksaan ini merupakan penjadwalan ulang dari panggilan sebelumnya pada Selasa, 2 September 2025, yang tidak dapat dihadirinya. 

KPK memeriksa Khalid dalam kapasitasnya sebagai direktur sekaligus pemilik PT Zahra Oto Mandiri (Uhud Tour) untuk mendalami dugaan penyelewengan alokasi 20.000 kuota haji tambahan dari pemerintah Arab Saudi.

Sebagai pemilik agensi perjalanan haji PT Zahra Oto Mandiri atau Uhud Tour Khalid Zeed Abdullah Basalamah mengaku menjadi korban dari Komisaris PT Muhibbah Mulia Wisata Ibnu Mas’ud setelah diperiksa sebagai saksi kasus kuota haji.

“Jadi, posisi kami ini korban dari PT Muhibbah yang dimiliki oleh Ibnu Mas’ud,” ujar Khalid Basalamah setelah diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi sebagai saksi kasus dugaan korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji pada Kementerian Agama tahun 2023–2024, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa.

Sementara itu, Khalid menjelaskan mulanya dirinya merupakan jemaah haji furoda, dan sudah bayar dan siap berangkat menunaikan ibadah haji.

“Akan tetapi, ada seseorang bernama Ibnu Mas’ud yang merupakan pemilik PT Muhibbah dari Pekanbaru, menawarkan kami visa ini, sehingga akhirnya kami ikut dengan visa itu di travel-nya dia di Muhibbah. Jadi, kami terdaftar sebagai jemaah di situ,” katanya.

Ketua asosiasi agensi perjalanan haji, Majelis Utama Travel Indonesia Arahan Haji dan Umrah (Mutiara Haji) tersebut, kemudian menjelaskan dirinya menjadi jemaah karena agensi perjalanan hajinya, Uhud Tour, belum mendapatkan izin PIHK atau Penyelenggara Ibadah Haji Khusus.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved