Info Stimulus
Cara Jadi Penerima Bansos PBI BPJS Kesehatan, Cari Tahu Biar Berobat Bisa Gratis Tanpa Keluar Biaya!
Jika masyarakat terdaftar dan mempunyai KIS otomatis anda bisa mendapatkan bantuan sosial lain dari pemerintah.
Penulis: Peggy Dania | Editor: Peggy Dania
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Program Bansos atau bantuan sosial kerap sekali jadi topik perbincangan masyarakat.
Sehingga pemerintah menyediakan Kartu Indonesia Sehat bagi mereka yang ingin membutuhkan media kesehatan.
Penyediaan Bansos ini berupa BPJS Kesehatan PBI yang iuran bulanannya dibayar langsung oleh negara.
Pemerintah sejak dulu telah menyiapkan Kartu BPJS bagi masyarakat yang dalam masa penyembuhan tapi tak punya biaya, Sehingga masyarakat bisa menggunakan BPJS tersebut.
Adapun BPJS sangat berguna bagi Keluarga Penerima Manfaat karena bisa mengurangi beban biaya ketika merujuk ke rumah sakit.
Jika masyarakat terdaftar dan mempunyai KIS otomatis anda bisa mendapatkan bantuan sosial lain dari pemerintah.
Sehingga apabila menjadi penerima manfaat KIS BPJS Kesehatan maka PBI pesertanya tidak dibebankan iuran setiap bulan.
• Selamat! Bantuan KIS PBI BPJS Kesehatan Desember 2023 Sudah Cair, Lihat Perubahan Nama KPM Disini
Bantuan PBI BPJS diberikan kepada peserta Jaminan Kesehatan yang ditetapkan oleh pemerintah serta diatur melalui Peraturan Pemerintah.
Adapun besaran iuran PBI BPJS yakni senilai Rp 42 ribu per orang setiap bulannya yang dibayarkan oleh pemerintah pusat dan langsung masuk ke tagihan iuran BPJS Kesehatan.
Namun, perlu diketahui bantuan PBI JK ini tidak dapat dicairkan dalam bentuk uang, namun bisa dimanfaatkan oleh penerima untuk menggunakan fasilitas kesehatan di rumah sakit atau pusat layanan kesehatan di daerah tempat tinggalnya.
• Penyebab KIS PBI JK Dicabut Tahun 2024, Pengaruh Warga Tidak Menerima Bansos BPJS Kesehatan!
Mau tau cara daftar KIS BPJS Kesehatan 2024?
Simak informasi ini:
- Pertama, siapkan terlebih dahulu semua KTP yang ada pada anggota Kartu Keluarga anda.
- Selanjutnya, jangan lupa membawa Kartu Keluarga baik asli maupun fotocopy.
- Menyertakan surat keterangan tidak mampu dari kelurahan atau dinas tempat tinggal setempat.
- Menyertakan surat keterangan dari puskesmas.
- Seluruh dokumen tersebut diserahkan ke kantor BPJS terdekat.
- Jangan lupa untuk mengisi data diri yang diminta oleh pihak BPJS secara lengkap.
- Jika semua syarat sudah dipenuhi maka tinggal menunggu pemrosesan KIS.
• Syarat Peserta BPJS Kesehatan PBI Tahun 2024, Akses Faskes Gratis Tanpa Bayar Iuran BPJS Kesehatan!
Bagaimana cara untuk mengetahui syarat sudah terpenuhi semua?
Begini syarat yang wajib anda ketahui sebelum mengajukan pendaftaran KIS ke BPJS.
- Mempunyai Jamkesmas
- Menyertakan KTP anggota keluarga seluruhnya yang ada di dalam Kartu Keluarga
- Mempunyai Kartu Keluarga
- Mendapatkan surat tidak mampu dari desa setempat
- Menyertakan surat keterangan dari puskesmas
- Nama PMKS sudah terdaftar di PPLS data BPJS, diantaranya ialah seorang pengemis atau gelandangan, lansia terlantar, dan penyandang disabilitas.
Jika syarat diatas sudah sesuai dan dokumen sudah lengkap, tinggal mengajukan ke kantor cabang BPJS terdekat untuk mendapatkan KIS.
Apa itu PMKS?
PMKS merupakan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial, jadi bagi mereka yang mengalami kesulitan, hambatan, atau gangguan dan tidak dapat melaksanakan fungsi sosial dengan baik secara wajar itulah PMKS.
Bagaimana cara mengetahui nama penerima KIS tahun ini?
- Pertama, masuk terlebih dahulu ke website https://dtks.kemensos.go.id/;
- Selanjutnya, klik menu cek penerima bansos;
- Masukkan nama wilayah anda terkait provinsi, kecamatan, dan kabupaten ;
- Lanjut, masukkan nama penerima yang sesuai dengan KTP anda;
- Isi kode captcha sesuai yang ada pada dashboard;
- Klik Cari data.
Jika anda terdaftar maka otomatis akan muncul semua data-data milik anda.
Begitu pula sebaliknya jika anda belum terdaftar maka akan dikembalikan ke halaman sebelumnya.
Itulah cara cek nama penerima KIS 2024 lengkap dengan syarat dan cara daftar yang diajukan ke dalam kantor BPJS. (*)
SKEMA Baru Bantuan Subsidi Upah Cair Rp 5 Juni 2025 Lengkap Syarat, Nominalnya Resmi Diperkecil |
![]() |
---|
Kartu BPJS Kesehatan PBI 2025 Sebagai Syarat Terima PKH, PIP Kemendikbud dan Bansos Lansia! |
![]() |
---|
Cara dan Persyaratan Lengkap Membuat Surat Keterangan Tidak Mampu Untuk Daftar KIP Kuliah 2025! |
![]() |
---|
6 Syarat Untuk Menerima Bantuan Program Indonesia Pintar 2025, Lengkap Cara Cek PIP Online! |
![]() |
---|
Jadwal Pembukaan Kartu Prakerja 2025, Apa yang Terbaru Tentang Prakerja Tahun Ini? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.