Anggota DPRD Kalbar Dukung Langkah Dirlantas Polda Kalbar 2024 Zero Knalpot Brong
Kebijakan ini dilaksanakan sesuai Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas Dan Angkutan Jalan (LLAJ).
Penulis: Muhammad Firdaus | Editor: Faiz Iqbal Maulid
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Dirlantas Polda Kalbar akan menindak tegas pelanggaran lalu lintas penggunaan Knalpot Brong atau racing di tahun 2024 ini.
Dirlantas Polda Kalbar mengusung tagline 2024 zero Knalpot Brong.
Kebijakan ini dilaksanakan sesuai Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas Dan Angkutan Jalan (LLAJ).
Merespon hal ini, Anggota DPRD Kalbar, Usmandy mendukung dan mengapresiasi langkah Dirlantas Polda Kalbar melalui kebijakan ini.
Usmandy mengatakan kebijakan ini penting untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan di tengah-tengah masyarakat.
"Saya mendukung dan mengapresiasi langkah Dirlantas Polda Kalbar," ujarnya kepada Tribun Pontianak, Minggu 7 Januari 2024.
"Hal tersebut penting untuk menjaga ketertiban masyarakat, dan juga agar seluruh pengguna jalan nyaman dalam berlalu lintas," tuturnya.
Untuk itu, Usmandy mengimbau seluruh masyarakat dapat mematuhi aturan yang berlaku dengan tidak menggunakan Knalpot Brong pada kendaraannya.
"Saya mengimbau kepada masyarakat agar mematuhi peraturan yang berlaku," pungkasnya.
• Soal Penggunaan Knalpot Brong, Warga Pontianak: Risau Dengarnye
(*)
Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini
| Polisi Gerebek THM Win One Jalan Budi Karya, 6 Perempuan dan 8 Laki-laki Diamankan karena Narkoba |
|
|---|
| Razia Knalpot Brong di Bengkayang, Polisi Tegas Tindak Pengendara Motor dan Mobil Bersuara Bising |
|
|---|
| Satpamobvit Polres Singkawang Patroli Rutin, Beri Rasa Aman di Objek Vital Kota Singkawang |
|
|---|
| Knalpot Brong Bikin Resah Masyarakat, Kasat Lantas Polres Bengkayang: Motor dan Mobil Siap Ditindak |
|
|---|
| DPRD dan Pertamina Sidak Agen LPG di Ketapang, Pastikan Gas Tepat Sasaran |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/usmandy-230923.jpg)