Legislator Pontianak Harap Pemkot Perkuat Peran Komisi Penanggulangan Aids

Ia mengatakan ada payung hukum resmi yang mendukung kinerja KPA. Kota Pontianak memiliki peraturan daerah tentang penanggulanan HIV AIDS.

Editor: Hamdan Darsani
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/File Tribun
Anggota DPRD Kota Pontianak Mujiono. Dirinya menilai Pemerintah Kota Pontianak perlu melakukan penguatan peran KPA 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Legislator Kota Pontianak Mujiono menilai Pemkot Pontianak untuk terus Perkuat Keberadaan Komisi Penanggulangan AIDS (KPA).

Ia mengatakan ada payung hukum resmi yang mendukung kinerja KPA. Kota Pontianak memiliki peraturan daerah tentang penanggulanan HIV AIDS.

“Berkaitan dengan penanganan kasus HIV-AIDS ini ada di bawah yakni kota dan kabupaten. Artinya mesti di perkuat KPA kabupaten/kota,” ujarnya.

Dirinya mengatakan bahwa penguatan pada KPA bisa melalui dukungan dari sisi anggaran berupa penambahan.

"Penambahan anggaran itu karena melihat kewenangan dan beban kerja KPA semakin besar. Saat ini KPU sudah Pusat tidak ada, lalu provinsi tidak ada sehingga kewenangan dan beban kerja KPA semakin besar. Hal itu juga menjadi dasar untuk terus penguatan dari sisi penganggaran,” ujarnya.

Pembangunan MPP dan Renovasi Pasar Kapuas Indah Pontianak Masuk Radar Pengawasan KPK

Mujiono menambahkan sejak awal pihanya sudah mendukung anggaran untuk penguatan KPA.

Anggaran yang didukung itu melekat di KPA. Kemudian berpindah ke dinas kesehatan.

“Oleh karena itu kami berharap lebih fokus memperkuat keberadaan KPA dari sisi anggaran dan SDM,” imbuh Mujiono.

Penguatan selanjutnya kata Mujiono pada program yang dijalankan KPA. Pemerintah Kota Pontianak harus bisa mendorong ada program kasus-kasu HIV-AIDS.

Apalagi kasus HIV-AIDS cukup besar. Kasus ini tidak hanya menyasar pekerja seks tapi juga kelompok ibu rumah tangga yang tidak memiliki aktivitas di luar.

Persoalan pun lebih mendalam seiring ada anak-anak yang terkena HIV-AIDS.

“Saya yakin KPA sangat penting ke depan. Kasus semakin meningkat, kasus cukup bervariasi," ujarnya

"Jika dulunya terkait perempuan sama laki-laki, sekarang laki-laki sama kali, sehingga lebih kompleks persoalannya,” terang Mujiono.

Hal yang tak kalah penting, Kata Mujiono dinas kesehatan harus mengeluarkan data yang bisa menjadi acuan dalam penentuan program oleh KPA. (*)

Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved