AJI Pontianak Imbau Jurnalis Utamakan Keselamatan Saat Meliput Aksi Demo

Rendra menegaskan, ruang liputan di lapangan adalah ruang kebenaran yang tidak boleh ditutupi. Fakta-fakta yang terjadi, termasuk praktik

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/TRI PANDITO WIBOWO
DEMO DI BUNDARAN UNTAN - Ketua AJI Kota Pontianak, Rendra Oxtora, mengatakan keselamatan jurnalis merupakan hal utama yang harus dijaga, mengingat dinamika di lapangan sering kali tidak terduga, terutama saat terjadi bentrokan antara aparat dan massa. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Pontianak mengimbau seluruh jurnalis di Kalimantan Barat untuk selalu mengutamakan keselamatan diri dalam menjalankan tugas peliputan aksi demonstrasi yang berlangsung di sejumlah daerah.

Ketua AJI Kota Pontianak, Rendra Oxtora, mengatakan keselamatan jurnalis merupakan hal utama yang harus dijaga, mengingat dinamika di lapangan sering kali tidak terduga, terutama saat terjadi bentrokan antara aparat dan massa.

“Jurnalis diingatkan untuk menggunakan alat pelindung diri (APD) yang memadai serta menghindari titik rawan bentrokan fisik. Keselamatan harus menjadi prioritas, sebab tanpa itu, kerja jurnalistik tidak akan bisa berjalan,” ujarnya di Pontianak, Sabtu.

Rendra menegaskan, ruang liputan di lapangan adalah ruang kebenaran yang tidak boleh ditutupi. Fakta-fakta yang terjadi, termasuk praktik kekerasan baik oleh aparat maupun pihak lain, adalah hak publik untuk diketahui.

Sekda Kalbar Harisson, Imbau Mahasiswa dan Masyarakat Sampaikan Aspirasi Secara Tertib

“Upaya membatasi liputan berarti menutupi kenyataan dan melanggar amanat Undang-Undang Pers. Jurnalis bekerja berdasarkan fakta, dan tidak boleh diintervensi oleh lembaga manapun,” katanya.

Menurutnya, tidak dapat dibenarkan apabila media dipaksa melakukan framing yang justru menutupi kenyataan di lapangan, sementara publik membutuhkan informasi yang utuh dan jujur.

Karena itu, AJI menyerukan seluruh media massa untuk tetap independen, profesional, serta berpegang teguh pada Pasal 6 Undang-Undang Pers dan Kode Etik Jurnalistik. 

Media, lanjut dia, harus berani menyuarakan aspirasi masyarakat, termasuk kritik maupun ketidakpuasan terhadap DPR maupun pemerintah, tanpa takut diintimidasi.

“Informasi yang akurat, berbasis fakta, dan dilandasi itikad baik adalah kunci untuk menjernihkan pemahaman publik sekaligus menjadi pijakan bagi pemerintah agar merespons aspirasi masyarakat dengan benar. Membungkam pers sama artinya dengan membungkam demokrasi,” tegas Rendra.

Selain imbauan kepada jurnalis, AJI Pontianak juga mengingatkan masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam menyikapi informasi yang beredar di media sosial. 

Rendra menyebut, banyak foto maupun video hoaks terkait demonstrasi di sejumlah daerah yang beredar tanpa verifikasi.

“Masyarakat jangan mudah terpancing oleh informasi yang belum jelas kebenarannya. Pastikan mendapatkan informasi dari media terpercaya agar tidak terjebak dalam kabar bohong yang bisa memperkeruh situasi,” ujarnya.

AJI Pontianak menegaskan, kebebasan pers merupakan salah satu pilar demokrasi yang tidak bisa ditawar. 

Oleh sebab itu, semua pihak diharapkan dapat menghormati kerja-kerja jurnalistik dan tidak melakukan tindakan represif terhadap jurnalis yang bertugas di lapangan. (*)

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved