Angka Kecelakaan Lalulintas di Mempawah Tahun 2023 Menurun Dibandingkan Tahun 2022

Meski ada penurunan dalam jumlah kecelakaan Lalu Lintas, ada peningkatan pada kasus meninggal dunia akibat kecelakaan Lalu Lintas.

Penulis: Ramadhan | Editor: Faiz Iqbal Maulid
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Ramadhan
Dokumentasi ketika pelaksanaan Konferensi Pers Akhir Tahun 2023 yang dilaksanakan pada Jumat 29 Desember 2023 di Polres Mempawah. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, MEMPAWAH - Sepanjang tahun 2023, angka kecelakaan Lalu Lintas di Wilayah Hukum (Wilkum) Polres Mempawah terdapat 129 kasus angka kecelakaan Lalu Lintas.

"Untuk kecelakaan Lalu Lintas menurun jika dibandingkan dengan Tahun 2022. Dimana pada tahun 2022 angka kecelakaan sebanyak 159 kasus dan pada Tahun 2023 berkurang menjadi 129 kasus," tegas Kapolres Mempawah AKBP Sudarsono saat memimpin Konferensi Pers Akhir Tahun 2023 di Mapolres Mempawah 29 Desember 2023.

Meski ada penurunan dalam jumlah kecelakaan Lalu Lintas, ada peningkatan pada kasus meninggal dunia akibat kecelakaan Lalu Lintas.

"Angka kecelakaan memang mengalami penurunan. Namun angka kematian akibat kecelakaan Lalu Lintas mengalami peningkatan. Kalau untuk meninggal dunia ada mengalami peningkatan, dari 28 kasus menjadi 34 kasus di Tahun 2023 ini," tegas Kapolres.

Disperindagnaker Mempawah Optimalkan Pembinaan ke Perusahaan soal Pembayaran Upah

Selain itu kata Kapolres, untuk Luka Ringan (LR) dan Luka Berat (LB) mengalami penurunan kasus jika dibandingkan dengan Tahun 2022.

"Kalau yang luka ringan akibat kecelakaan mengalami penurunan kasus, di Tahun 2022 yang luka ringan sebanyak 95 kasus, kalau di Tahun 2023 hanya ada 62 kasus. Begitu juga dengan luka berat, dari 156 kasus di tahun 2022 menjadi 146 kasus di tahun 2023," lanjut Kapolres memaparkan.

Lebih lanjut, Kapolres turut menyampaikan jumlah kerugian materil akibat kecelakaan Lalu Lintas di Tahun 2023 turut mengalami peningkatan jika dibandingkan Tahun 2022.

"Pada Tahun 2022 kerugian materil mencapai Rp 696.600.000, meningkat di tahun 2023 yang mencapai Rp 1.068.300.000," jelas Kapolres.

UMK Mempawah 2024 Ditetapkan Sebesar Rp 2,7 Juta

Sementara itu, di tempat terpisah, Kasat Lantas Polres Mempawah AKP Gatot Poerwarno turut mengimbau dan mengedukasi kepada para pengguna jalan agar tetap tertib berkendara, dan mengutamakan keselamatan saat berLalu Lintas.

AKP Gatot menyampaikan, ada beberapa penyebab terjadinya kecelakaan Lalu Lintas, yakni Jalan rusak, kondisi kendaraan yang tidak layak pakai, human eror (manusia), dan Alam (cuaca). Oleh sebab itu pengguna jalan terus diingatkan untuk tetap berhati-hati saat berLalu Lintas.

"Yang lebih penting, demi dan untuk keselamatan di jalan, hendaknya pastikan kondisi anda dalam keadaan sehat, kendaraan anda dipersiapkan sesuai keselamatan dan laik jalan (baik), melengkapi surat menyurat kendaraan, tidak sedang mengkonsumsi miras atau obat terlarang, dan tak kalah penting tetap patuhi aturan Lalu Lintas," pesan AKP Gatot.

(*)

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved