Berita Viral
Resmi Anjlok! Produksi Rokok Turun Drastis Usai Cukai Naik 10 Persen
Tingkat produksi rokok di Indonesia dilaporkan menurun tajam usai pemerintah resmi menaikkan cukai sebesar 10 persen padad tashun 2024 ini.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Tingkat produksi rokok di Indonesia dilaporkan menurun tajam usai pemerintah resmi menaikkan cukai sebesar 10 persen pada tahun 2024 ini.
Kondisi ini membuat penerimaan cukai tidak sesuai target yang ditentukan.
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyampaikan bahwa sepanjang tahun 2023, penerimaan kepabeanan dan cukai tercatat sebesar Rp 286,2 triliun.
Penerimaan tersebut telah mencapai 95,4 persen dari target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2023.
Hal itu diungkap Sri Mulyani dalam Konferensi Pers Kinerja dan Realisasi APBN 2023, di Jakarta, dikutip artikel Kompas.com, Rabu 3 Januari 2024.
• Alasan WHO Desak Indonesia Berlakukan Vape Layaknya Rokok Tembakau, Pemerintah Bilang Begini
“Meskipun Bea Cukai tidak mencapai 100 persen, yaitu 95,4 persen dari target (APBN) atau Rp 286,2 triliun," kata
"Kita lihat Bea Cukai mengalami koreksi dari pertumbuhan positif dua tahun berturut-turut, 26,4 persen dan 18 persen.
Tahun ini minus 9,9 persen,” kata dia lagi.
Menurut Sri Mulyani, ada beberapa faktor yang mempengaruhi kontraksi penerimaan kepabeanan dan cukai tahun ini.
Yang pertama, adanya penurunan nilai impor pada 2023 sebesar minus 6,8 persen secara tahunan atau year on year (yoy).
Faktor kedua, menurunnya harga komoditas minyak kelapa sawit (crude palm oil/CPO).
Bea keluar (BK) produk sawit mengalami penurunan minus 81,2 persen yang disebabkan harga rata-rata CPO turun minus 34,1 persen.
Meskipun volume ekspor kelapa sawit masih tumbuh 3 persen.
"Untuk sawit, bea keluar sawit ini bahkan turunnya 81 persen, harga sawit itu turunnya 34 persen yoy, tapi volumenya masih tumbuh tipis 3 persen.
Jadi dari sisi value masih ada sedikit kompensasi dari kenaikan ekspor sawit,” ujar bendahara negara itu.
Penurunan BK CPO diikuti dengan BK bauksit yang turun minus 89,1 persen karena adanya larangan ekspor sejak Maret 2023.
Berbeda dengan BK tembaga tumbuh 10,8 persen didorong kebijakan relaksasi ekspor.
Kemudian faktor ketiga, yakni penerimaan cukai yang menurun akibat dampak kebijakan dari pengendalian rokok dan upaya menjaga keberlangsungan tenaga kerja industri rokok.
Hal itu ditandai dengan penurunan produksi rokok mencapai minus 1,8 persen.
Untuk golongan 1 turun minus 14 persen meskipun produksi golongan 2 naik sebesar 11,6 persen dan golongan 3 sebesar 28,2 persen.
• Alasan Harga Rokok Semua Jenis Resmi Naik Mulai 1 Januari 2024
"Overall, seluruh produksi rokok kita turunnya 1,8 persen.
Ini memang yang kita harapkan, produksi rokok menurun karena memang ini cukai adalah untuk mengendalikan barang yang konsumsinya memang diharapkan untuk dikendalikan,” katanya pula.
Lebih lanjut, Menkeu merinci realisasi cukai tercatat sebesar Rp 221,8 triliun dengan pencapaian 97,6 persen dari target Perpres 75/2023.
Kemudian bea masuk tercatat Rp 50,8 triliun atau 95,8 persen dari target.
Bea keluar sebesar Rp 13,5 triliun atau 68,3 persen dari target awal.
Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News
(*)
VIRAL Kasus iPhone 17 Bermasalah Ramai Dikeluhkan Pengguna, Penyebab hingga Solusi Apple |
![]() |
---|
RESMI Aturan Impor BBM Kembali Dibuka, Hibah Sisa Kuota Pertamina Ditengah Oase SPBU Swasta |
![]() |
---|
DAFTAR 100 Sekolah Rakyat Dapat Anggaran Rp 788,8 Miliar dari Kemenkeu Lengkap Rincian Bantuan |
![]() |
---|
UPDATE RUU Perampasan Aset Resmi Disahkan jadi UU BUMN Lengkap Hasil Revisi usai DPR Terima Surpres |
![]() |
---|
NOMINAL Uang Kompensasi Pemasangan Tiang Listrik PLN Dilahan Milik Warga Lengkap Aturan Resmi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.