Sekda Kota Pontianak Mulyadi Minta OPD Segera Jalankan Program Pasca Penyerahan DPA TA 2024

Mulyadi menyebut realisasi anggaran tahun lalu sudah baik, tinggal ditingkatkan pada belanja awal tahun. Ia berpesan agar seluruh OPD segera menjalank

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/PROKOPIM PONTIANAK
Pj Wali Kota Pontianak Ani Sofian menyerahkan DPA kepada Sekda Kota Pontianak Mulyadi di Ruang Rapat Kantor Wali Kota, Rabu 2 Januari 2024. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pontianak Mulyadi berharap dengan penyerahan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) ke seluruh OPD segera mempercepat proses pelaksanaan kegiatan.

Hal ini ia sampaikan usai penyerahan DPA Tahun Anggaran (TA) 2024 kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak di Ruang Rapat Kantor Wali Kota, Rabu 2 Januari 2024.

"Seluruh OPD kita harapkan segera memproses pelaksanaan kegiatan sehingga jangan sampai pelaksanaan itu ditunda-tunda. Jadi kita harapkan itu segera, karena Pontianak ini pernah memperoleh insentif terkait percepatan penganggaran. Itu yang kita kejar," ujarnya.

Mulyadi menyebut realisasi anggaran tahun lalu sudah baik, tinggal ditingkatkan pada belanja awal tahun. Ia berpesan agar seluruh OPD segera menjalankan program yang telah disusun dan tidak pada akhir waktu anggaran.

Sepanjang 2023, Raja Sebut Pencapaian Kinerja Rutan Pontianak Inovasi dan Pelayanan Berkualitas

Jika hasil audit Kementerian Keuangan menyatakan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), Pemkot Pontianak akan menerima lebih banyak Dana Intensif Daerah (DID) dari pemerintah pusat.

"Mudah-mudahan Pontianak mendapatkan reward dalam percepatan penyerapan anggaran. Karena reward yang diberikan pemerintah itu berupa insentif yang diberikan yang sebagaimana pernah kita peroleh di tahun 2022, kita mendapatkan insentif terkait pengendalian inflasi," ujarnya.

Pesan PJ Wako kata Mulyadi, dalam pelaksanaan DPA, perangkat daerah harus mengacu pada aturan yang berlaku. Adapun antar perangkat daerah harus bersinergi terlebih untuk mendorong Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Pontianak.

"Jangan sampai (DPA) dikerjakan di akhir-akhir. Pelaksanaan kegiatan harus dilaksanakan sesuai aturan termasuk penyerapan anggaran ini. Penurunan stunting terus kita lakukan juga penyuluhan kemiskinan ektrem dan tidak yang kalah penting, pengendalian inflasi," ujarnya. (*)

Ikuti Terus Berita Lainnya di Sini

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved