Miris, Anak 7 Tahun di Kalbar Idap Penyakit Menular Seksual, Dirudapaksa 3 Orang Berkali-kali

Saat itu saksi melihat secara langsung sang Kakek tiri berinsial YN sedang menyetubuhi korban.

Penulis: Ferryanto | Editor: Try Juliansyah
TribunWow
Ilustrasi. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID. PONTIANAK - Nasib pilu dialami seorang anak perempuan berusia 7 tahun di Kalimantan Barat.

Gadis kecil cantik itu tertular penyakit seksual akibat diperkosa oleh kakek, ayah tiri dan tetangganya berkali - kali.

Tubuh gadis mungil itu timbul luka koreng dampak penyakit seksual menular yang diidapnya sejak setahun belakangan.

Tubuhnya yang masih kecil itu disuntik berkali - kali dengan antibiotik untuk menyembuhkan penyakit yang ia derita.

Selain itu obat keras pun harus ia minum sehari - hari agar luka - luka cepat kering dan sembuh.

Saat ini gadis kecil malang itu berada di sherlter Yayasan Nanda Dian Nusantara (YNDN) Kalimantan Barat untuk menjalani perawatan medis penyembuhan.

Baca juga: Nasib Pedagang Kelontong, Beli LPG 3 Kg Wajib Pakai KTP

Ditemui di Shelter, Ketua YNDN Devi Tiomana menceritakan bahwa gadis kecil ini sebatang kara di Kalimantan Barat saat ini, 1 Januari 2024.

Sebelumnya gadis kecil itu dititipkan oleh ibunya yang bekerja ke Malaysia pada suami barunya, dimana suami barunya itu tinggal bersama ayahnya di Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat.

Namun nahas, bukan dirawat, gadis kecil itu malah menjadi pemuas nafsu ayah tiri, kakek tiri dan tetangganya.

Devi mengungkapkan, kasus ini terkuak saat keluarga dari ayah tiri datang ke rumah itu pada awal tahun 2023, saat itu saksi melihat secara langsung sang Kakek tiri berinsial YN sedang menyetubuhi korban.

Ketika itu saksi berinsial I langsung emosi dan membawa korban keluar dari rumah untuk menyelamatkannya.

Kemudian, saksi itu membuat laporan ke kantor Polisi.

Tidak lama setelah dilaporkan, Polisi langsung membekuk YN sang kakek tiri, dan dari pemeriksaan YN mengaku telah melakukan perbuatan itu.

Saat ini, kasus terhadap YN telah sampai di Pengadilan dan telah divonis, namun saat pemeriksaan saksi dan korban di pengadilan terkuak bahwa masih ada 2 orang terduga pelaku yang masih kabur, yakni ayah tiri dan tetangga YN.

Dimana keduanya juga ikut memperkosa gadis kecil itu hingga mengalami penderitaan yang menyedihkan.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved