AKTIFKAN KTP Digital di HP Pakai Aplikasi IKD Cepat dan Mudah Menuju Tahun 2024

Lalu memulai pengaktifan KTP Digital atau yang disebut juga sebagai Identitas Kependudukan Digital (IKD).

Penulis: Madrosid | Editor: Madrosid
Tribunpontianak.co.id/ka/net
Pengaktifan KTP Digital dari aplikasi IKD melalui HP secara langsung menjelang tahun 2024. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Aktifkan KTP Digital menjelang tahun 2024 bisa dilakukan dengan mudah.

Pembuatan KTP Digital bisa dilakukan cukup melalui HP saja menggunakan Aplikasi.

Proses pengaktifan sangat simple, hanya dengan download aplikasinya untuk tahap awal.

Lalu memulai pengaktifan KTP Digital atau yang disebut juga sebagai Identitas Kependudukan Digital (IKD).

KTP Digital ini akan memberikan banyak keuntungan bagi pemiliknya.

Diantaranya tak diperlukannya lagi foto copy e-KTP untuk pengurusan administrasi di tahun 2024.

Baca juga: Apa Bansos Desember 2023 Sudah Cair Rekening? Cek Nama KPM Secara Online Cukup Pakai KTP!

Serta akan mempersingkat segala urusan.

Cara membuat KTP Digital bisa dilakukan sendiri dari rumah cukup di HP saja secara online.

Langkah selanjutnya hanya perlu mendapatkan kode barcode sebagai verifikasi.

Cara Membuat KTP Digital Sendiri

- Buka aplikasi IKD di ponsel

- Isi data diri (NIK, e-mail, nomor HP)

- Klik 'verifikasi data'

- Lakukan verifikasi wajah

- Setelah pendaftaran di HP selesai, pemohon bisa menghubungi petugas operator di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (dukcapil) setempat untuk mendapatkan (scan) kode QR.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved