Berita Viral
Inilah Dokumen Resmi Pengganti Fotocopy KTP yang Tak Berlaku Lagi Mulai 1 Januari 2024
Inilah syarat berkas dokumen resmi sebagai pengganti Fotocopy KTP yang tak berlaku lagi mulai 1 Januari 2024.
Editor:
Rizky Zulham
Dok. Kompas.com
Inilah Dokumen Resmi Pengganti Fotocopy KTP yang Tak Berlaku Lagi Mulai 1 Januari 2024.
- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK), alamat email yang aktif, dan nomor ponsel
- Klik "Setuju" terhadap syarat dan ketentuan aplikasi IKD
- Lakukan verifikasi wajah
- Scan QR Code ke Disdukcapil
• Cara Mudah Mengaktifkan e-KTP jadi IKD Pakai HP Tanpa Perlu ke Kantor Dukcapil
- Cek email dari SAK Terpusat Identitas Digital dan klik tombol "Aktivasi"
- Masukkan kode aktivasi yang diterima di email dan captcha. Lalu klik "Aktifkan"
- Buka kembali aplikasi Identitas Kependudukan Digital, lalu masukkan PIN sesuai kode aktivasi yang diterima di e-mail.
Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News
(*)
Berita Terkait
Berita Terkait: #Berita Viral
BEDA Apple Music Vs Spotify Lengkap Perbandingan Harga Langganan hingga Fitur dan Kualitas Layanan |
![]() |
---|
BESOK Agenda Buruh Gelar Aksi Demo 28 Agustus Lengkap 4 Isi Tuntutan, Titik Kumpul dan Jadwal Rute |
![]() |
---|
Kronologi Kasus Prajurit TNI Aniaya Warga di Pekanbaru Pakai Cangkul Sampai Tewas |
![]() |
---|
Resmi Dibuka Seleksi Calon Anggota Baznas RI Lengkap Syarat dan Cara Pendaftaran di Kemenag |
![]() |
---|
Babak Baru Kasus Pembunuhan Kacab Bank BUMN Lengkap Pengakuan Motivator Pelaku Utama |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.