Pengamat Nilai Kebijakan Identitas Kependudukan Digital Bertujuan Baik

"Perilaku stakeholder di sini adalah pelaku perilaku implementor, kemudian perilaku masyarakat, perilaku swasta dan lain-lain," imbuhnya.

Penulis: Muhammad Firdaus | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Istimewa
Pengamat sekaligus Dosen Fisip Untan, Dr Netty Herawati. 

"Jangan sampai sistem pengawasan itu bisa menjadikan data penduduk ini misalnya menjadi tidak aman," katanya.

"Namun kalau kita lihat dari penjelasannya bahwa database dan data-data penduduk ini kan hanya akan dikelola oleh satu instansi, mudah-mudahan dengan demikian data-data itu bisa lebih aman," ucapnya.

"Atau hati-hati juga, jangan-jangan karena satu instansi ini tidak diawasi oleh yang lain ini juga bisa menimbulkan masalah," tambahnya.

Sebagai catatan, kata Netty lagi, bahwa kebijakan yang baik itu adalah kebijakan yang menjadi solusi, bisa memberikan manfaat sebesar-besarnya untuk masyarakat dan juga dapat merubah perilaku stakeholder.

"Perilaku stakeholder di sini adalah pelaku perilaku implementor, kemudian perilaku masyarakat, perilaku swasta dan lain-lain," imbuhnya.

"Nah misalnya selama ini E-KTP kita itu kan masih cenderung bisa dikatakan tidak aman, masih bisa dikloning dan sebagainya, kemudian pelayanannya juga masih rumit ya, ke mana-mana tunjukkan KTP, sudah ada E-KTP tapi kita harus fotokopi fisik rujukan lagi, digital itu sebetulnya tidak seperti itu," tandasnya. (*)

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved