Harisson Minta Penjabat Kepala Daerah di Kalbar Harus Patuh Menjalankan Roda Pemerintahan
Dan beberapa daerah di Kalbar, saat ini juga telah diisi oleh Penjabat Kepala Daerah seperti di Kabupaten Kayong Utara, dan Kota Singkawang.
Penulis: Anggita Putri | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Penjabat Gubernur Kalimantan Barat Harisson mengingatkan agar para Penjabat (Pj) Kepala Daerah benar-benar menunjukan kepatuhan dalam menjalankan roda pemerintahan.
Seperti diketahui, Harisson juga akan melantik Ani Sofian sebagai Penjabat Walikota Pontianak, di Balai Petitih Kantor Gubernur, Sabtu 23 Desember 2023.
Dan beberapa daerah di Kalbar, saat ini juga telah diisi oleh Penjabat Kepala Daerah seperti di Kabupaten Kayong Utara, dan Kota Singkawang.
Dalam waktu dekat, menyusul Kabupaten Mempawah, Kubu Raya dan Sanggau juga akan diisi oleh Penjabat Kepala Daerah untuk mengisi kekosongan roda pemerintahan, yang mana jabatan kepala daerah di tiga daerah tersebut akan selesai.
“Saya harapkan para penjabat kepala daerah ini benar-benar dapat menunjukkan kepatuhan dalam menjalankan roda pemerintahan,” ujarnya, Jumat 22 Desember 2023.
Baca juga: Besok Pj Wako Pontianak Dilantik, Ani Sofian Akui Tak Ada Persiapan Khusus
Harisson menegaskan ada 10 hal yang ditekankan oleh Presiden. Diantaranya pengendalian inflasi, penurunan angka stunting, penghapusan kemiskinan ekstream, dan mengurangi pengganguran terbuka untuk mempercepat proses perizinan dalam rangka meningkatkan investasi.
Penjabat kepala daerah ini, dijelaskan Harisson merupakan suatu bentuk pendelegasian kewenangan mutlak dari pemerintah pusat dalam hal ini Presiden melalui Menteri Dalam Negeri.
“Penjabat kepala daerah inikan tidak punya partai jadi tidak ada beban politik. Penjabat kepala daerah ini pimpinannya adalah Presiden dan Mendagri,”pungkasnya. (*)
Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/tedi-010723-harr.jpg)