Sembunyikan Narkoba di Kaki dan Perut, Pria Asal Pontianak Ditangkap Saat di Bandara Supadio

"Dua kantong plastik transparan berusi sabu dibalut lakban kertas warna kuning yang dilekatkan paha kanan dan kiri, lalu ada ekstasi yang di tempelkan

Penulis: Ferryanto | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/FERRYANTO
Ditresnarkoba Polda Kalbar saat menggelar konfrensi pers penangkapan dan pemusnahan narkoba, kamis 21 Desember 2023. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Hendak kirimkan sabu dan ekstasi ke Jakarta melalui Bandara, seorang pria berinisial A (29) ditangkap Ditresnarkoba Pold Kalbar.

A ditangkap Polisi setelah sebelumnya diamankan petugas Avsec Bandara Internasional Supadio pada 9 Desember 2023 pagi.

Pada konfrensi pers di mako Ditresnarkoba Polda, Direktur Reserse Narkoba Polda Kalbar melalui Kasubdit 1, Kompol Bermawis menyampaikan A ditangkap Avsec saat melintasi pintu pemeriksaan X-Ray Bandara.

Pada X Ray, petugas melihat benda mencurigakan pada bagian pinggang dan paha tersangka.

BREAKING NEWS - Ani Sofian Jabat Pj Wali Kota Pontianak

Saat diperiksa ternyata benda tersebut merupakan narkoba jenis sabu serta pil ektasi.

"Dua kantong plastik transparan berusi sabu dibalut lakban kertas warna kuning yang dilekatkan paha kanan dan kiri, lalu ada ekstasi yang di tempelkan di perut dan pinggang serta ada yang di betis tersangka," ungkapnya.

Dari pemeriksaan, total petugas mengamankab 1 kg Sabu dan 148 ektasi dari tersangka A.

Kompol Bermawis mangatakan narkoba itu direncanakan akan dikirim ke Jakarta melalui pesawat.

"Tersangka ini sudah beberapa kali melakukan pengiriman dengan berbagai macam modus, untuk pengiriman ini tersangka dijanjikan 25 juta rupiah," ujarnya. (*)

Ikuti Terus Berita Lainnya di Sini

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved