3 Cara Cek Bantuan BPJS Ketenagakerjaan di Akhir Tahun 2023, Pastikan Masuk Kriteria
Bantuan ini disalurkan melalui Bantuan Subsidi Upah (BSU) Ketenagakerjaan yang diberikan langsung kepada penerima yang memenuhi kreteria.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Akibat pandemi covid-19 tempo lalu sejumlah pekerja swasta dengan kriteria tertentu mendapatkan bantuan dari pemerintah.
Bantuan ini disalurkan melalui Bantuan Subsidi Upah (BSU) Ketenagakerjaan yang diberikan langsung kepada penerima yang memenuhi kreteria.
Maka dari itu pastikan sebelum mengecek telah memenuhi kreteria terlebih dahulu.
Namun pemerintah sendiri belum memastikan bahwa akan ada penyaluran kembali BSU sebesar Rp 600 ribu di akhir tahun 2023 ini.
Sebelumnya pastikan dirimu sudah memenuhi kriteria sebagai penerima sebagai berikut :
Baca juga: Peserta BPJS Ketenagakerjaan Bisa Cairkan Bantuan Non BSU 2023, Daftar Kartu Prakerja Disini!
- Penghasilan Kurang dari Rp5 Juta Per Bulan
- Tidak Menerima Bantuan Lain dari Pemerintah
- Pekerja Formal Terdaftar di Jaminan Sosial Tenaga Kerja (Jamsostek)
Setelah memenuhi, baru masuk pada tahapan untuk pengecekan jika sudah ada dilakukannya pencarian oleh pemerintah.
Setidaknya ada tiga cara pengecekan bantuan BPJS Ketenagakerjaan sebagai berikut :
A. Cek Bantuan BSU di BPJS Ketenagakerjaan
1. Buka laman https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id/.
2. Pilih Menu Cek Status Calon Penerima BSU.
3. Masukkan NIK, Nama lengkap sesuai KTP, dan tanggal lahir.
4. Ceklist kode dan pilih Lanjutkan.
BPJS
bantuan ketenagakerjaan
bantuan bpjs
akhir tahun 2023
kriteria
cek bantuan bpjs
Cara Cek Bantuan
langkah cek bantuan bpjs
bantuan akhir tahun 2023
dapatkan bantuan bpjs
Rasakan Kemudahan Layanan, Tatik Ikuti Program Rujuk Balik BPJS Kesehatan |
![]() |
---|
Bayi Alesha Meninggal Usai Ortu Diminta Bayar Rp 8 Juta untuk Alat Medis di RSUD Lampung |
![]() |
---|
Kadis Kesehatan Pontianak Sepakat Pelayanan Darurat Didahulukan Sebelum Administrasi |
![]() |
---|
Pemkab Landak Lindungi Pekerja Rentan, Sinergi Perlindungan Sosial oleh BPJS Ketenagakerjaan |
![]() |
---|
Ahli Waris Siswa SMKN 1 Ngabang Dapat Santunan JKK Meninggal Dunia Dari BPJS Ketenagakerjaan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.