3 Cara Cek Bantuan BPJS Ketenagakerjaan di Akhir Tahun 2023, Pastikan Masuk Kriteria

Bantuan ini disalurkan melalui Bantuan Subsidi Upah (BSU) Ketenagakerjaan yang diberikan langsung kepada penerima yang memenuhi kreteria.

Penulis: Madrosid | Editor: Madrosid
Tribunpontianak.co.id/net/ka
Ilustrasi cara cek Saldo BPJS Ketenagakerjaan bantuan subsidi upah tahun 2023. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Akibat pandemi covid-19 tempo lalu sejumlah pekerja swasta dengan kriteria tertentu mendapatkan bantuan dari pemerintah.

Bantuan ini disalurkan melalui Bantuan Subsidi Upah (BSU) Ketenagakerjaan yang diberikan langsung kepada penerima yang memenuhi kreteria.

Maka dari itu pastikan sebelum mengecek telah memenuhi kreteria terlebih dahulu.

Namun pemerintah sendiri belum memastikan bahwa akan ada penyaluran kembali BSU sebesar Rp 600 ribu di akhir tahun 2023 ini.

Sebelumnya pastikan dirimu sudah memenuhi kriteria sebagai penerima sebagai berikut :

Baca juga: Peserta BPJS Ketenagakerjaan Bisa Cairkan Bantuan Non BSU 2023, Daftar Kartu Prakerja Disini!

- Penghasilan Kurang dari Rp5 Juta Per Bulan

- Tidak Menerima Bantuan Lain dari Pemerintah

- Pekerja Formal Terdaftar di Jaminan Sosial Tenaga Kerja (Jamsostek)

Setelah memenuhi, baru masuk pada tahapan untuk pengecekan jika sudah ada dilakukannya pencarian oleh pemerintah.

Setidaknya ada tiga cara pengecekan bantuan BPJS Ketenagakerjaan sebagai berikut :

A. Cek Bantuan BSU di BPJS Ketenagakerjaan

1. Buka laman https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id/.

2. Pilih Menu Cek Status Calon Penerima BSU.

3. Masukkan NIK, Nama lengkap sesuai KTP, dan tanggal lahir.

4. Ceklist kode dan pilih Lanjutkan.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved