Info Stimulus

Peserta BPJS Ketenagakerjaan Bisa Cairkan Bantuan Non BSU 2023, Daftar Kartu Prakerja Disini!

BLT tersebut didapat melalui program Kartu Prakerja yang saat ini menginjak gelombang 58 ditahun 2023. 

|
Editor: Peggy Dania
Tribunpontianak.co.id/net/ka
Cek informasi cara mendaftar BLT BPJS Ketenagakerjaan non BSU 2023 lewat program Kartu Prakerja. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Informasi penting bahwa Ppemilik kartu PBJS Ketenagakerjaan bisa kembali dapat uang BLT Rp 600 ribu non BSU 2023.

BLT tersebut didapat melalui program Kartu Prakerja yang saat ini menginjak gelombang 58 ditahun 2023

Cara daftar cukuk dengan online pakai NIK KTP ke link resmi milik Pemerintah.

Pada tahun lalu pemilik kartu PBJS Ketenagakerjaan bisa ambil dana bantuan BSU sebesar Rp 600 ribu.

Cara cek BLT Subsidi Gaji pada waktu itu bisa di bsu.kemnaker.go.id atau bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.

BSU atau BLT Subsidi Gaji tahun lalu disalurkan kepada pekerja pemilik kartu PBJS Ketenagakerjaan.

Selain itu penerima manfaat Bansos tersebut juga memiliki penghasilan di bawah Rp 3,5 juta.

Cara Cek Hasil Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 58 Dan Solusi Jika Belum Menerima SMS Notifikasi!

Secara khusus BSU tahun ini BSU tidak dibagikan lantaran Bansos BLT Subsidi Gaji tersebut tidak berlanjut di tahun ini.

Namun pemilik kartu PBJS Ketenagakerjaan bisa dapat Rp 600 ribu lagi usai dari BSU.

Pekerja peserta BP Jamsostek bisa ikut daftar Kartu Prakerja gelombang 58.

Kartu Prakerja Gelombang 58

Program Kartu Prakerja gelombang 58 adalah pemberian beasiswa pelatihan kepada angkatan kerja.

Selain itu juga akan memberikan uang BLT Rp 600 ribu kepada peserta lolos.

Adapun pemilik kartu PBJS Ketenagakerjaan bisa daftar pakai NIK KTP melalui laman resmi di www.prakerja.go.id.

Uang BLT Rp 600 ribu bisa cair usai lolos Kartu Prakerja gelombang 58 lalu menautkan nomor rekening/e-wallet kemudian selesaikan pelatihan hingga mengisi rating dan ulasan.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved