3 Cara Cek Bantuan BPJS Ketenagakerjaan di Akhir Tahun 2023, Pastikan Masuk Kriteria
Bantuan ini disalurkan melalui Bantuan Subsidi Upah (BSU) Ketenagakerjaan yang diberikan langsung kepada penerima yang memenuhi kreteria.
5. Setelah itu akan ditampilkan hasilnya.
B. Cek Bantuan BSU melalui website Kemnaker
1. Buka laman https://bsu.kemnaker.go.id/.
2. Kemudian, Daftar Akun.
Apabila belum memiliki akun, maka Anda harus melakukan pendaftaran.
Lengkapi pendaftaran akun.
Aktivasi akun menggunakan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor handphone Anda.
3. Selanjutnya, login ke akun Anda.
4. Lengkapi Profil biodata diri Anda berupa foto profil, tentang Anda, status pernikahan, dan tipe lokasi.
5. Cek Pemberitahuan.
Setelah itu, Anda akan mendapatkan notifikasi.
Jika terdaftar, Anda akan mendapatkan notifikasi sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) sesuai dengan tahapan penyerahan data calon penerima BSU dari BPJS Ketenagakerjaan kepada Kementerian Ketenagakerjaan.
Jika tidak terdaftar, Anda akan mendapatkan notifikasi tidak terdaftar sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU).
C. Cek Penerima BSU 2023 melalui Pospay
Pospay merupakan aplikasi layanan milik PT Pos Indonesia yang bisa memudahkan pelanggan dalam memilih layanan Kantor Pos, mulai dari cek bantuan hingga mengirim uang.
1. Buka Aplikasi PosPay unduh lewat PlayStore.
2. Masuk ke aplikasi dan lakukan registrasi akun. Caranya dengan membuat username, password, memasukkan kode OTP yang dikirim via SMS, serta membuat PIN transaksi.
BPJS
bantuan ketenagakerjaan
bantuan bpjs
akhir tahun 2023
kriteria
cek bantuan bpjs
Cara Cek Bantuan
langkah cek bantuan bpjs
bantuan akhir tahun 2023
dapatkan bantuan bpjs
Rasakan Kemudahan Layanan, Tatik Ikuti Program Rujuk Balik BPJS Kesehatan |
![]() |
---|
Bayi Alesha Meninggal Usai Ortu Diminta Bayar Rp 8 Juta untuk Alat Medis di RSUD Lampung |
![]() |
---|
Kadis Kesehatan Pontianak Sepakat Pelayanan Darurat Didahulukan Sebelum Administrasi |
![]() |
---|
Pemkab Landak Lindungi Pekerja Rentan, Sinergi Perlindungan Sosial oleh BPJS Ketenagakerjaan |
![]() |
---|
Ahli Waris Siswa SMKN 1 Ngabang Dapat Santunan JKK Meninggal Dunia Dari BPJS Ketenagakerjaan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.