Bawa 7 Kilogram Sabu, Seorang Pria Diamankan Ditresnarkoba Polda Kalbar
pelaku dan barang bukti langsung dibawa menuju mako Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalbar di Pontianak
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU - Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalbar berhasil meringkus seorang pria yang kedapatan membawa Narkotika jenis sabu.
Pria berinisial BL (46), warga Kecamatan Jagoi Babang, Kabupaten Sanggau itu ditangkap petugas pada Senin 18 Desember 2023 sekitar pukul 13.40 WIB.
Kapolda Kalbar Irjen Pol Pipit Rismanto, S.I.K., M.H., melalui Direktur Reserse Narkoba Polda Kalbar Kombes Pol Thelly Iskandar Muda, S.I.K., membenarkan hal tersebut, bahwa penangkapan kali ini bermula adanya informasi dari masyarakat.
"Tim Ditresnarkoba Polda Kalbar berhasil melakukan penangkapan terhadap BL di Jalan Khatulistiwa Gang Sinar Khatulistiwa, Kelurahan Batu Layang, Kecamatan Pontianak Utara, Kota Pontianak," jelas Kombes Pol Thelly.
• Caleg yang Ditangkap Saat Pesta Sabu Bersama Temannya Terancam Hukuman hingga 20 Tahun Penjara
Ia mengatakan bahwa BL yang sedang menggendarai sebuah mobil diamankan oleh Tim, kemudian dilakukan penggeledahan baik badan maupun isi mobil yang digunakan pelaku.
"Setelah dilakukan penggeledahan, petugas menemukan dan mengamankan 7 plastik merek GUANYINWANG REFINED CHINESE TEA warna hijau yang berisi serbuk kristal diduga narkotika jenis shabu dengan berat bruto ±7 kg, 1 klip plastik transparan yang berisi serbuk kristal diduga narkotika jenis shabu dengan berat bruto ±0,5 gram, 1 klip plastik transparan yang berisi 2 tablet diduga narkotika jenis ekstasi," ungkap Thelly.
Lanjutnya, Thelly mengatakan bahwa petugas mengamankan barang bukti lainnya meliputi 4 unit handphone, 1 unit mobil, 1 tas ransel, 1 tas selempang, 1 kotak Handphone, 1 kotak rokok Sampoerna dengan alat hisap, 2 buku tabungan, 1 dompet, 1 lembar STNK, 1 kunci mobil, dan 2 paspor.
"Tersangka BL sempat hendak melarikan diri dengan cara melompat ke parit berlumpur, sehingga salah satu anggota Ditresnarkoba polda Kalbar langsung terjun juga ke parit dan berhasil menangkapnya, namun anggota yang mengejar tadi terluka karena di dalam parit yang berlumpur tersebut diduga ada pecahan kaca yang kemungkinan terkena kaki anggota," kata Kombes Pol Thelly.
Ia menambahkan bahwa terhadap pelaku dan barang bukti langsung dibawa menuju mako Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalbar di Pontianak.
"Alhamdulillah anggota yang terluka tadi sudah dibersihkan dan diobati lukanya, semoga tidak terjadi apa-apa," pungkas Kombes Thelly.
Polres Kubu Raya Ingatkan Masyarakat Waspadai Hujan Deras Disertai Angin Kencang |
![]() |
---|
Kasat Reskrim Polres Sekadau IPTU Zainal Abidin Imbau Warga Sekadau Waspada Penipuan Lewat File APK |
![]() |
---|
Rekonstruksi Kasus Pembunuhan, Polda Kalbar Tegaskan Komitmen Penegakan Hukum Secara Transparan |
![]() |
---|
Kapolres Ketapang Terima Kunjungan Tokoh Agama, Pererat Sinergitas dan Kemitraan |
![]() |
---|
Jual Motor hasil Curian di Facebook, Seorang Pria Ditangkap Polisi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.