Info Stimulus

Bansos Cair Serentak Desember, Ini Cara Memeriksa Penerima PKH dan BPNT Pencairan Tahun 2023!

PKH dan BPNT tahap akhir yakni untuk alokasi Oktober, November, dan Desember telah disalurkan melalui PT Pos Indonesia.

Editor: Peggy Dania
TribunPontianak/Ka/Net
Informasi pencairan BPNT dan PKH Desember 2023. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Pemerintah akan mencairkan bantuan sosial (Bansos ) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) secara serentak pada bulan Desember 2023.

Adapun Keluarga penerima manfaat (KPM) harus segera mencairkan Bansos PKH dan BPNT tahap terakhir yang sudah disalurkan oleh Kementerian Sosial.

PKH dan BPNT tahap akhir yakni untuk alokasi Oktober, November, dan Desember telah disalurkan melalui PT Pos Indonesia.

Begitu juga dengan bantuan sosial alokasi November dan Desember yang disalurkan melalui Bank Himbara.

Uptade Pencairan BPNT Bulan Desember 2023 atau Tahap 5, Berikut Cara Cek dan Syarat Penerimanya!

 

Kementerian Sosial (Kemensos) mengimbau agar semua Bansos yang sudah disalurkan harap segera dicairkan.

Untuk mengetahui apakah Anda termasuk sebagai penerima Bansos PKH dan BPNT, Anda dapat melakukan pengecekan melalui Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial.

Sebab Kemensos telah menetapkan deadline pengambilan Bansos yakni 31 Desember 2023.

Hal tersebut tertuang dalam surat yang diterbitkan Kemensos pada 11 Desember 2023 dengan nomor surat 3256/3.4/BS.01.00/12/2023.

Cara Daftar DTKS 2024 Via Online, Cukup Input KTP dan KK Bisa Dapat PKH dan BPNT Cair mulai Januari!

Surat itu bersifat penting perihal percepatan pemanfaatan bantuan sosial PKH akhir tahun anggaran 2023.

Berikut adalah langkah-langkahnya:

1. Buka situs web cekBansos .kemensos.go.id.

2. Pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan tempat tinggal Anda.

3. Masukkan nama sesuai dengan yang tertera di KTP Anda.

4. Masukkan kode captcha yang ditampilkan.

5. Klik "CARI DATA".

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved