Lokal Memilih

KPU Singkawang Ajak Awak Media Sosialisasikan Perekrutan KPPS

Ketua KPU Kota Singkawang Khairul Abror mengatakan rekrutmen Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) merupakan salah satu tahapan krusial.

Penulis: Zulfikri | Editor: Faiz Iqbal Maulid
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Zulfikri
Foto bersama para anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Singkawang bersama awak media dan stakeholder pada Media Gathering di Villa Bukit Mas Singkawang, Kota Singkawang, Kalimantan Barat, Sabtu malam 17 Desember 2023. Ketua KPU Kota Singkawang Khairul Abror mengatakan rekrutmen KPPS merupakan salah satu tahapan krusial. 

"Penetapan pada 24 Januari 2024. Dan pelantikan anggota KPPS pada 25 Januari 2024," pungkasnya.

Personel Polres Singkawang Lakukan Pengamanan Kegiatan Kampanye di Kota Singkawang

Ayu menjelaskan dalam pendaftaran calon anggota KPPS, masyarakat diminta untuk menyiapkan sejumlah dokumen.

Antara lain surat pendaftaran, fotocopy KTP elektronik, fotocopy ijazah terakhir, surat pernyataan, surat keterangan sehat jasmani dan rohani.

Kemudian, daftar riwayat hidup, pas foto berwarna ukuran 4x6 satu lembar, dan bukti pendaftaran di email.

"Untuk persyaratannya sebagaimana disebutkan dalam PKPU 8 Tahun 2022 tentang Pembentukan dan Tata Kerja Badan Adhoc Penyelenggara Pemilu dan Pilkada," jelasnya.

Secara rinci, KPU Kota Singkawang akan mengumumkan secara masif nantinya.

Ia berharap masyarakat yang memenuhi persyaratan bisa ikut andil menjadi penyelenggara sebagai KPPS.

"Kami berharap rekan-rekan media dapat memasifkan informasi ini sehingga dapat diketahui masyarakat guna ikut mendaftar dalam rekrutmen calon anggota KPPS," harapnya.

(*)

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved