Berita Viral
Aturan Baru PNS, Guru Non Sarjana Kini Bisa Jadi ASN
Simak aturan baru yang akan diterapkan pemerintah berupa kebijakan soal Guru Non Sarjana Kini Bisa Jadi ASN.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Simak aturan baru yang akan diterapkan pemerintah berupa kebijakan soal Guru Non Sarjana Kini Bisa Jadi ASN.
Hal itu seperti diungkap oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Abdullah Azwar Anas.
Ia mengatakan, pemerintah saat ini tengah menyusun aturan baru.
Sehingga dapat mengangkat guru non-sarjana di daerah menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN), tepatnya Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Azwar mengatakan, masih banyak desa-desa terpencil yang memiliki guru dengan latar belakang pendidikan non-sarjana.
Guru-guru tersebut sudah mengabdi belasan tahun, namun pengangkatan menjadi ASN terhambat aturan.
• Aturan Baru! Isi BBM di SPBU Seluruh Indonesia Selama Nataru, Simak Penjelasan Resmi Pertamina
"Mereka (guru non-sarjana) tidak bisa diangkat (menjadi) PPPK.
Nah nanti kita akan terbitkan Permenpan baru karena pengabdian mereka yang cukup lama," kata Azwar usai acara ASN Culture 2023 di Jakarta, Kamis 14 Desember 2023.
Azwar mengatakan, Kemenpan-RB akan menyampaikan lebih lanjut terkait total jumlah guru non-sarjana yang akan diangkat sebagai ASN usai mendapat arahan dari presiden.
"Nanti Permenpan baru akan kita terbitkan untuk pengangkatan mereka yang sudah lama mengabdi di desa-desa," ujarnya.
Lebih lanjut, Azwar mengatakan, konsep pemberian afrimasi PPPK kepada guru di desa sudah diterapkan di Papua.
Ia mengatakan, apabila pemerintah menunggu guru lulusan sarjana, tidak akan ada guru di desa-desa Papua.
"Di Papua itu kalau menunggu (Guru) sarjana tidak akan ada di desa-desa guru-guru, termasuk juga di SD-SD, SMP.
(Jadi) kita beri afirmasi khusus di Papua," ucap dia.
Sebelumnya, Pemerintah terus berupaya menuntaskan permasalahan kejelasan status dan kesejahteraan guru honorer yang telah menahun sejak 2019.
Kisah Bocah 12 Tahun Penjual Kue di Cengkareng yang Belum Pernah Sekolah |
![]() |
---|
Sertifikat Rumah Lunas Belum Terima, Warga Punsae Diminta Tebus Rp 80 Juta |
![]() |
---|
Siswa SMP di Boyolali Bolos Sekolah Gara-Gara Seragam Rp 841 Ribu, Kisah Pilu 2025 |
![]() |
---|
Ibu Pergi, 5 Anak Terlantar di Gresik Bertahan Hidup Jual Barang Rumah |
![]() |
---|
Ngeri Puluhan Bangkai Kucing di Freezer Solo, Kasus Menggemparkan 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.