Kekayaan Pejabat

Harta Kekayaan 8 Petahana DPR RI Dapil Kalbar 1 Periode 2019-2024, Paling Sedikit Rp 1,4 M

Dilansir dari laman e-LHKPN Kamis 14 Desember 2023, berikut Harta Kekayaan 8 petahana Anggota DPR RI periode 2019-2024.

DPR RI
Suasana ruang rapat Anggota DPR RI di Senayan Jakarta 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Cek Harta Kekayaan 8 petahana atau inkamben Anggota DPR RI dapil Kalbar 1 periode 2019-2024 dalam artikel ini.

Dapil Kalbar 1 sendiri meliputi dua kota dan tujuh kabupaten.

Adapun tujuh kabupaten dan dua kota yang dimaksud adalah Kabupaten Bengkayang, Kayong Utara, Ketapang, Kubu Raya, Landak, Mempawah, Sambas, Kota Pontianak, dan Kota Singkawang.

Mereka yang menjadi Anggota DPR RI dapil Kalbar 1 ada Daniel Johan Fraksi PKB;

Kemudian Cornelis dan Maria Lestari Fraksi PDI Perjuangan, Katherine A Oendoen Fraksi Gerindra;

Maman Abdurahaman Fraksi Golkar, Syarif Abdullah Alkadrie Fraksi NasDem;

Lalu ada Boyman Harun Fraksi PAN dan Alifudin Fraksi PKS.

Baca juga: Data Harta Kekayaan 4 Anggota DPR RI Inkamben Dapil Kalbar 2, Cek Siapa yang Paling Sultan

Sebagai wakil rakyat, para inkamben Anggota DPR RI tersebut diamanahkan untuk melaporkan Harta Kekayaannya kepada negara.

Hal tersebut sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara Yang Bersih dan Bebas Dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.

Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara atau LHKPN sendiri menjadi bagian penting upaya mencegah tindak korupsi.

Penyampaian LHKPN selama Wajib LHKPN menjabat dilakukan secara periodik setiap 1 tahun sekali atas Harta Kekayaan yang dimiliki per posisi 31 Desember.

LHKPN itu diserahkan kepada KPK paling lambat tanggal 31 Maret pada tahun berikutnya.

Dilansir dari laman e-LHKPN Kamis 14 Desember 2023, berikut Harta Kekayaan 8 petahana Anggota DPR RI periode 2019-2024.

1. Daniel Johan

Anggota DPR-RI Daniel Johan (tengah) bersama Andreas Acui Simanjaya saat mengunjungi Rumah Adat Tionghoa Kubu Raya, Rabu 5 Oktober 2022.
Anggota DPR-RI Daniel Johan (tengah) bersama Andreas Acui Simanjaya saat mengunjungi Rumah Adat Tionghoa Kubu Raya, Rabu 5 Oktober 2022. (TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/MUHAMMAD ROKIB)

Daniel Johan tercatat rutin melaporkan Harta Kekayaannya kepada negara.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved