Kekayaan Pejabat

Data Harta Kekayaan 4 Anggota DPR RI Inkamben Dapil Kalbar 2, Cek Siapa yang Paling 'Sultan'

Jumlah Harta Kekayaan ini naik 167 persen atau sekitar Rp. 2,4 Miliar jika dibandingkan saat awal duduk di Senayan.

Kompas.com
Kompleks Kantor DPR RI di Jakarta. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Cek Data Harta Kekayaan Anggota DPR RI Ikamben Dapil Kalbar 2 dalam artikel ini.

Dapil Kalbar 2 meliputi Kabupaten Sanggau, Sintang, Melawi dan Kapuas Hulu.

Adapun keempat Anggota DPR RI yang dimaksud adalah Lasarus, Krisantus Kurniawan, Yessy Melania dan Adrianus Asia Sidot.

Lasarus dan Krisantus Kurniawan berasal dari Fraksi PDI Perjuangan.

Yessy Melania dari Fraksi NasDem sedangkan Adrianus Asia Sidot Fraksi Golkar.

Keempatnya pun diketahui kembali maju pada Pemilu 2024.

Baca juga: Mengintip Harta Kekayaan Erfan Prasetyo Karolog Polda Kalbar yang Baru, Segini Jumlahnya

Bagi Lasarus ini menjadi periode keempatnya menuju Senayan.

Sedangkan bagi Yessy Melania, Krisantus Kurniawan dan Adrianus Asia Sidot Pemilu 2024 jadi kali kedua.

Sebagai pejabat publik, keempat Anggota DPR RI tersebut diamanahkan untuk melaporkan Harta Kekayaannya kepada negara.

Hal itu sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara Yang Bersih dan Bebas Dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.

Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara atau LHKPN sendiri menjadi bagian penting upaya mencegah tindak korupsi.

Penyampaian LHKPN selama Wajib LHKPN menjabat dilakukan secara periodik setiap 1 tahun sekali atas Harta Kekayaan yang dimiliki per posisi 31 Desember.

LHKPN itu diserahkan kepada KPK paling lambat tanggal 31 Maret pada tahun berikutnya.

Dilansir dari laman e-LHKPN Minggu 10 Desember 2023, Berikut Data Harta Kekayaan 4 Anggota DPR RI Inkamben Dapil Kalbar 2.

1. Lasarus

Lasarus saat membuka Rapat Kerja Cabang PDI Perjuangan Kota Pontianak, Selasa 31 Oktober 2023.
Lasarus saat membuka Rapat Kerja Cabang PDI Perjuangan Kota Pontianak, Selasa 31 Oktober 2023. (TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/MUHAMMAD FIRDAUS)
Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved