PPPK Kalbar 2023

Update Penerimaan PPPK di Kota Pontianak, BKPSDM Sebut Masih Proses Penetapan Panselnas

Pendaftaran Seleksi 17 dilakukan September sampai dengan 6 Oktober 2023, dilanjutkan Seleksi Administrasi 17 September sampai dengan 9 Oktober 2023.

Penulis: Tri Pandito Wibowo | Editor: Try Juliansyah
Tribunpontianak.co.id/net
Syarat daftarPPPK Kominfo 2023 dengan alokasi pelamar umum dan khusus untuk 1.286 formasi. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPSDM) Kota Pontianak, Yuni Rosdiah mengatakan saat ini penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) masih proses penetapan dari Panselnas.

"P3K yang ikut tes sekitar 2000-an peserta dan yang lulus masih menunggu penetapan dari Panselnas. Jadi saat ini masih proses penetapan panselnas atau pusat. Setelahnya proses pengumuman oleh Pemda selanjutnya persiapan administrasi untuk pernerbitan Nomor Induk Pegawai, setelah itu baru SK Wali Kota," ujarnya Rabu, 13 Desember 2023.

Secara keseluruhan, Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat pada tahun 2023 akan menerima sebanyak 5.884 formasi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK.

Yuni mengatakan berdasarkan jadwal pelaksanaan seleksi CASN tahun 2023 pendaftaran seleksi telah dibuka 17 September sampai dengan 6 Oktober 2023.

Pendaftaran Seleksi 17 dilakukan September sampai dengan 6 Oktober 2023, dilanjutkan Seleksi Administrasi 17 September sampai dengan 9 Oktober 2023.

Baca juga: Pengumuman Hasil Seleksi PPPK di Kapuas Hulu Masih Menunggu Dari BKN

Sebelumnya Yuni mengatakan jika tidak ada hal-hal lain yang perlu disesuaikan, Kota Pontianak akan menerima 891 formasi.
Secara keseluruhan, Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat pada tahun 2023 akan menerima sebanyak 5.884 formasi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK.

Saat ini tenaga ASN yang dimiliki Pemkot Pontianak berjumlah 4640, sudah termasuk guru dan tenaga medis. Yuni mengatakan angka ini masih cukup jauh dari ketentuan ideal jumlah ASN suatu daerah, yakni sekitar 1 persen dari jumlah penduduk.

Angka tersebut kata dia masih dikatakan kurang lantatan jika diambil 1 persen saja dari jumlah penduduk sekitar 6000 lebih atau 7000. (*)

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved