Bingkisan Kecil Berisi Sabu Sangkut di Kawat Berduri Lapas, Petugas Sebut Dilemparkan Seseorang

Kami akan segera meningkatkan pengawasan pada titik-titik rawan pelemparan dan penyelundupan narkotika

Editor: Jamadin
Dokumentasi Lapas Pulau Simardan Tanjungbalai
Bungkusan kuning berisikan narkotika jenis sabu-sabu seberat 1,13 gram nyangkut di kawat berduri tembok pembatas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Pulau Simardan Tanjungbalai, Senin 11 Desember 2023. Bingkisan itu diduga dilempar oleh OTK untuk warga binaan. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, MEDAN - Bingkisan kecil tersangkut di kawat berduri tembok pembatas ditemukan petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Pulau Simardan Tanjungbalai, Senin 11 Desember 2023 pagi.

Bingkisan tersebut berisi sabu yang sengaja dilempar dari luar lapas untuk seorang narapidana yang berada di dalam lapas.

"Petugas jaga melihat itu Senin saat dia melakukan kontrol di menara jaga. Kejadian itu langsung dilaporkannya ke komandan jaga dan ditindaklanjuti ke KPLP," kata Kalapas Pulau Simardan Tanjungbalai, Sangapta Surbakti saat dikonfirmasi, Rabu 13 Desember 2023.

Sangapta mengatakan, ini merupakan upaya penyelundupan barang haram masuk ke Lapas Pulau Simardan Tanjungbalai.

Caleg yang Ditangkap Saat Pesta Sabu Bersama Temannya Terancam Hukuman hingga 20 Tahun Penjara

Karena itu pihaknya akan memperketat pengawasan pada titik-titik rawan pelemparan.

"Kami akan segera meningkatkan pengawasan pada titik-titik rawan pelemparan dan penyelundupan narkotika. Sehingga, kita akan tau sama-sama siapa pemainnya," kata Sangapta.

Sangapta mengaku kasus serupa bukanlah kali pertama yang ditemukan petugas.

"Selama saya menjabat, ini merupakan kali ketiga upaya melakukan lemparan narkotika ke dalam lapas. Ini membuat kami terus gencar dalam penanganan masuknya narkotika ke dalam lapas," katanya.

Dari hasil pemeriksaan, sabu-sabu yang dilempar ke dalam lapas tersebut memiliki berat 1,13 gram yang dibungkus plastik dan diisi oleh batu.

"Di dalam plastik itu ada batunya, mungkin itu dijadikan sebagai pemberat agar sabu-sabu itu bisa dilempar masuk," katanya.

Kasus pelemparan ini kini sudah ditangani oleh satnarkoba Polres Tanjungbalai untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. "Sudah diperiksa CCTV dan juga mereka sudah melakukan olah TKP," katanya.

Ia berharap, masyarakat dapat membantu petugas dalam menyelamatkan warga binaan agar tidak kembali menjadi pecandu narkotika setelah keluar dari lapas.

"Kitakan berharapkan, rekan-rekan kita ini menjadi lebih baik setelah keluar dari lapas. Jadi kami berharap, masyarakat tidak mencoba-coba untuk memasukkan barang-barang haram itu ke dalam lapas," pungkasnya.

Sabu dan Pil Ekstasi Nyangkut di Tembok Lapas Kediri

Peristiwa serupa juga sebelumnya terjadi di Lapas Kediri, tahun 2021 lalu.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved