Berita Viral
Resmi Dibuka Pendaftaran Petugas Haji 2024, Inilah Syarat Umum dan Khusus Lengkap Jadwal Seleksi
Resmi dibuka pendaftaran Petugas Haji untuk Tahun 2024, inilah syarat umum dan khusus lengkap dengan jadwal seleksi.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Resmi dibuka pendaftaran Petugas Haji untuk Tahun 2024, inilah syarat umum dan khusus lengkap dengan jadwal seleksi.
Besok Kamis 7 Desember 2023, resmi dibuka pendaftaran seleksi panitia penyelenggara ibadah haji (PPIH) kelompok terbang (kloter) dan PPIH Arab Saudi akan dibuka Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama.
Adapun batas akhir pendaftaran pada 17 Desember 2023.
Proses seleksi petugas haji dilaksanakan secara bertahap mulai dari tingkat kabupaten/kota sampai priovinsi.
Peserta yang berhak mengikuti seleksi tahap provinsi akan diumumkan pada 23 Desember 2023.
• Sepakat! Biaya Naik Haji 2024 Ditetapkan Rp 56 Juta, Cek Rinciannya Disini
Persyaratan PPIH kloter 1445 H/2024
Syarat Umum
1) Warga Negara Indonesia.
2) Agama Islam.
3) Badan sehat.
4) Laki-laki atau perempuan.
5) Tidak dalam keadaan hamil.
6) Calon peserta berkomitmen dalam pelayanan jemaah.
7) Calon peserta memiliki integritas, kredibilitas, dan rekam jejak yang baik.
8) Calon peserta mampu mengoperasikan Microsoft Office dan Aplikasi Pelaporan PPIH berbasis Android dan/atau iOS dibuktikan dengan surat pernyataan.
Syarat khusus
1) Ketua Kloter
a) Pegawai ASN Kementerian Agama.
b) Usia minimal 30 tahun dan maksimal 58 tahun pada saat mendaftar.
c) Peserta memahami fiqih manasik dan alur perjalanan haji.
d) Peserta memiliki kemampuan memimpin (leadership), koordinasi, dan komunikasi.
e) Pendidikan paling rendah sarjana di bidang Agama Islam.
f) Peserta yang diutamakan sudah menunaikan ibadah haji.
g) Peserta yang diutamakan mampu berbahasa Arab dan/atau Inggris.
2) Pembimbing Ibadah Kloter
a) Usia minimal 35 tahun dan maksimal 60 tahun pada saat mendaftar.
b) Peserta telah menunaikan ibadah haji.
c) Peserta memiliki sertifikat pembimbing manasik.
d) Peserta memahami fiqih manasik dan alur perjalanan haji.
e) Pegawai ASN Kementerian Agama, unsur Perguruan Tinggi Islam, Organisasi Kemasyarakatan Islam, dan Pondok Pesantren.
f) Peserta memiliki komitmen melaksanakan tugas bimbingan manasik kepada jemaah haji pra keberangkatan dibuktikan dengan surat pernyataan.
g) Pendidikan paling rendah sarjana
h) Peserta mampu berbahasa Arab dan/atau Inggris.
Persyaratan PPIH Arab Saudi 1445 H/2024
Syarat Umum
Kehidupan Ibu dan Anak di Tokyo yang Hidup di Rumah Penuh Sampah Meski Bergelimang Harta |
![]() |
---|
Thaddeus Daniel Pierce, Bayi yang Lahir dari Embrio Beku 31 Tahun |
![]() |
---|
Ketua RT di Kalimantan Tengah Viral Usai Menikah dengan Istri Kedua Disaksikan Istri Pertama |
![]() |
---|
Pria Italia Selamat Setelah Dua Hari Hidup dengan Anak Panah di Kepala |
![]() |
---|
PROFIL Bupati Pati Sudewo Merintis dari CPNS Hingga Jadi Kepala Daerah dari Partai Gerindra |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.