Penemuan Jasad Bayi

Penemuan Jasad Bayi di Sepauk Sintang Tersangkut di Lanting: Kronologi, hingga Baru Berusia 4 Hari

Siang itu, sekitar pukul 11.00 WIB, Yanto pergi ke lanting milik Maiyati di Sungai Kapuas, di belakang rumahnya.

Penulis: Agus Pujianto | Editor: Faiz Iqbal Maulid
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/POLSEK SEPAUK
Warga Desa Tanjung Ria, Kecamatan Sepauk, Kabupaten Sintang, digegerkan dengan temuan jasad bayi tersangkut di lanting pada Rabu, 29 November 2023. Bayi berjenis kelamin laki-laki itu ditemukan warga dalam kondisi sudah mengeluarkan bau tak sedap dalam posisi badan tertelungkup. 

Dokter Puskesmas Sepauk yang memeriksa kondisi Jasad bayi tersebut memperkirakan, usia bayi tersebut baru 4 hari.

"Baru melahirkan. Masih ada ari-arinya. Diperkirakan dari keterangan Kepala Puskesmas Sepauk umur 4 hari, jenis kelamin cowok," kata Kapolres Sintang, AKBP Dwi Prasetyo WIBowo melalui Kapolsek Sepauk, Ipda Tri Satrio Sulistomo.

Setelah mengetahui hal tersebut saksi lalu memanggil warga serta menghubungi pihak kepolisian polsek Sepauk, sekitar jam 12.20 WIB anggota polsek Sepauk datang guna melakukan olah TKP.

Setelah dievakuasi, jasad bayi dibawa ke Puskesmas untuk diperiksa. Setelah dilakukan pemeriksaan rencananya jenazah bayi tersebut langsung dikuburkan di kuburan di desa Tanjung Ria.

"Karena belum dikasih nama, diberi nama Fulan bin fulan. Dimakamkan di Pemakaman muslim di Desa Tanjung Ria," ungkap Tri Satrio.

Polisi Selidiki

Ipda Tri Satrio Sulistomo memastikan, pihaknya akan menyelidiki kasus temuan jasad bayi yang tersangkut di lanting milik warga di Sungai Kapuas tersebut.

"Saat ini kami sedang menyelidiki kasus ini, terkait siapa orang tuanya," ujar Tri Satrio.

Menurut Ipda Tri Satrio Sulistomo, jasad bayi berjenis kelamin laki-laki itu baru dilahirkan.

(*)

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved