DKPTPHP: Dua Ribu Petani di Sanggau Didaftar Sebagai Peserta BPJS Ketenagakerjaan
Kriteria petani yang mendapatkannya lanjut Kubin, satu diantaranya adalah petani sudah menanam padi dua kali setahun.
Penulis: Hendri Chornelius | Editor: Faiz Iqbal Maulid
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU- Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perikanan (DKPTPHP) Kabupaten Sanggau, Kubin mengatakan bahwa hingga saat ini sebanyak dua ribu dari 53 ribu lebih petani di Kabupaten Sanggau yang didaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
"Terkait dengan asuransi petani, Pemerintah Kabupaten Sanggau melalui DKPTPHP Sanggau mengalokasikan 2 ribu petani yang menerima JKK dan JKM di BPJS Ketenagakerjaan,"katanya, Kamis 30 November 2023.
"Kewajiban premi oleh Pemda bersifat stimulan, seterusnya mandiri oleh petani. Besarannya per orang per bulan senilai Rp 16.800," tambahnya.

Kriteria petani yang mendapatkannya lanjut Kubin, satu diantaranya adalah petani sudah menanam padi dua kali setahun, kelompok tani yang aktif ada syarat lainnya sesuai yang tertera di SK Bupati.
"Dalam penilaian juga kami mencoba berkerjasama dan bersinergi antara petani, kelompok tani dengan penyuluh dan aparatur desa. Mereka kan tahu mana petani yang aktif," ujarnya.
• DKPTPHP Sanggau: Cadangan Beras Daerah Tersedia 140 Ton
(*)
Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini
Gerakan Pangan Murah Hadir di Parindu, Warga Antusias Serbu Beras dan Minyak Goreng Bersubsidi |
![]() |
---|
Polsek Toba Verifikasi Tujuh Titik Hotspot, Tiba di Lapangan Api Sudah Padam |
![]() |
---|
CUACA Kalbar Hari Ini di 14 Daerah! Lima Daerah Waspada Hujan Petir, Pontianak Masih Cerah Berawan |
![]() |
---|
Pj Sekda Buka Layanan BLUD Bidang Kesehatan, Dirangkai Dengan Pemeriksaan Kesehatan Gratis |
![]() |
---|
Pj Sekda Buka Sosialisasi Peran Organisasi Perempuan Dalam Upaya Peningkatan Kualitas Hidup Keluarga |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.