DKPTPHP Sanggau: Cadangan Beras Daerah Tersedia 140 Ton

Mekanismenya, lahan yang mengalami Fuso akan diukur dan dinilai, maka kewajiban Pemda Sanggau untuk membantu petani tersebut.

|
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Hendri Chornelius
Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perikanan (DKPTPHP) Kabupaten Sanggau, Kubin. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU - Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perikanan (DKPTPHP) Kabupaten Sanggau, Kubin mengatakan bahwa Pemkab Sanggau melalui DKPTPH menyediakan cadangan beras daerah. Cadangan beras itu itu diperuntukkan jika lahan pertanian petani mengalami fuso. 

"Misalnya kalau terjadi banjir yang luar biasa yang menyebabkan kerusakan tanaman padi diharapkan agar segera melapor kepada kita. Pemkab Sanggau juga sudah menyediakan yang namanya cadangan beras daerah, jika lahan petani terjadi Fuso," katanya, Rabu 29 November 2023.

Mekanismenya, lahan yang mengalami Fuso akan diukur dan dinilai, maka kewajiban Pemda Sanggau untuk membantu petani tersebut dengan beras cadangan daerah. 

"Sampai hari ini cadangan beras daerah terpenuhi 100 persen dari target yang ada. Saat ini ada 140 ton, tahun depan ada lagi pengadaan sehingga kita bisa 180 ton,"jelasnya.

Sukseskan Pemilu Serentak 2024.
Sukseskan Pemilu Serentak 2024. (TRIBUNFILE/ISTIMEWA)

Cadangan beras daerah ini lanjutnya, tak harus di pakai setiap tahun. Tapi ketika terjadi fuso, maka cadangan beras itu yang digunakan untuk membantu petani.

"Dalam surat keputusan bupati ada tertera kriteria-kriteria nya, misalnya kalau terjadi fuso sekian luas maka dibantu sekian," ujarnya.

Korban Meninggal Akibat DBD di Sanggau Capai 12 Orang, Masyarakat Diharapkan Berantas Sarang Nyamuk

(*)

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved