Info Stimulus

Informasi Bantuan Sosial KIS PBI JK, Cair Tanggal Berapa dan Berupa Apa Tahun 2024?

Pemerintah melalui Kementerian Sosial berkomitmen memberikan bantuan iuran kepada masyarakat kurang mampu. 

Editor: Peggy Dania
Tribunpontianak.co.id/ka/net
Ilustrasi Kartu BPJS Kesehatan PBI Lengkap dengan aturan pencairannya kepada penerima manfaat bantuan iuran disetiap bulan ditahun 2024 mendatang. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Banyak yang belum mengetahui bagaimana cara mendapatkan bantuan sosial KIS PBI JK.

Pemerintah melalui Kementerian Sosial berkomitmen memberikan bantuan iuran kepada masyarakat kurang mampu. 

Diketahui bahwa 2024 mendatang program bantuan iuran ini akan terus berlanjut. 

Sasarannya adalah masyarakat kurang mampu yang memenuhi persyaratan dan masuk ke DTKS Kemensos. 

Selain menerima bantuan iuran, KPM juga sebagai penerima Bantuan sosial lainnya seperti PKH dan BPNT

Lantas, Bagaimana dengan tahun 2024? 

Lewat artikel ini, Kami membimbing anda mendapatkan bantuan sosial atau Bansos KIS PBI JK, yang masih banyak bertanya-tanya cair tanggal berapa dan berupa apa.

Di situs cekbansos.kemensos.go.id, tidak ada keterangan lebih detail soal Bansos KIS PBI JK.

Hanya ada tulisan status dan periode pencairan saja tiap sebulan sekali.

Tak heran banyak masyarakat yang bertanya-tanya Bansos PBI JK kapan cair karena tidak ada detail pencairannya seperti apa.

Gratis Iuran BPJS Kesehatan? Cek Penerima Bansos PBI JK 2023 Lewat Website Kemensos atau WhatsApp!

Nah sebelum membahas soal pencairan KIS PBI JK, ada baiknya Anda memahami lebih dulu apa itu KIS PBI JK, bantuannya berupa apa sih sebenarnya.

Jadi, KIS PBI JK adalah Kartu Indonesia Sehat Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan dari pemerintah pusat.

Bantuan sosial ini berupa fasilitas kesehatan gratis untuk masyarakat kurang mampu.

Para penerima KIS PBI JK tidak perlu membayar iuran setiap bulan karena sudah dibayarkan oleh pemerintah pusat menggunakan APBN dan APBD.

Berdasarkan aturan, penerima PBI JK akan mendapatkan layanan fasilitas kesehatan kelas 3 BPJS Kesehatan.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved