Pemkot Berikan Perlindungan Jaminan Kesehatan Kepada 52 Ribu Warga Pontianak

Edi mengatakan jika bantuan-bantuan tersebut diberikan kepada warganya yang membutuhkan setelah dilakukan verifikasi.

Editor: Mirna Tribun
TRIBUNFILE/ISTIMEWA
Wali Kota Pontianak Edi Kamtono didampingi Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan menyerahkan simbolis Kartu Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dan Bantuan Sosial kepada warganya, Selasa (10/11) . 

Desvita menjelaskan bagi peserta JKN saat ini semakin dimudahkan dengan penggunaan Nomor Induk Kependudukan (NIK) untuk mengakses layanan kesehatan.

Peserta dapat menunjukan NIK melalui Kartu Tanda Penduduk (KTP) ataupun Kartu Keluarga (KK), yang terpenting pastikan kepesertaan JKNnya aktif.

Untuk melihat kepesertaan kita aktif atau tidak peserta JKN dapat menggunakan Aplilasi Mobile JKN, peserta dapat mengunduh Aplikasi Mobile JKN melalui Playstore atau Appstore lalu regitrasi menggunakan nomor  kartunya.

“Selain dapat digunakan untuk melihat status kepesertaan, melalui Mobile JKN peserta juga dapat mengakses layanan lainnya seperti info seputar Program JKN, Perubahan Data, Perubahan Faskes, Pendaftaran Program REHAB (cicilan untuk peserta mandiri menunggak), Pendaftaran Antrean Online di Faskes, Informasi Ketersediaan Tempat Tidur di RS, sampai kepada Pengaduan Layanan JKN  kini dapat diakses peserta cukup dalam genggaman tidak perlu datang lagi ke kantor BPJS Kesehatan,” tutup Desvita. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved