Info Stimulus

Daftar Bansos Cair Januari 2024, Dana PKH BPNT Hingga Tambahan Beras 10 Kg Akan Disalurkan!

Bantuan yang akan cair di bulan Januari 2024 yakni Program Keluarga Harapan (PKH), BPNT, beras 10 kg, PIP, serta bantuan langsung tunai (BLT) El Nino.

Penulis: Peggy Dania | Editor: Peggy Dania
Tribunpontianak.co.id/ka
Ilustrasi penerima bantuan sosial tahun 2024 - Dana PKH, BPNT Hingga Tambahan Beras 10 Kg akan disalurkan. 

4. BLT El Nino Rp 400 Ribu

Bantuan langsung tunai El Nino tersebut diberikan untuk membantu masyarakat yang terdampak kemarau panjang pada ahun ini.

Seperti diketahui, fenomena El Nino menyebabkan kondisi kekeringan di beberapa wilayah Indonesia.

Untuk besaran yang diberikan pada bantuan ini yakni sebesar Rp200.000 per bulan untuk setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Dengan begitu, total yang didapatkan setiap keluarga penerima akan menerima total bantuan sebesar Rp400.000 selama dua bulan.

Bantuan ini akan diberikan kepada kelompok masyarakat yang menjadi penerima Program Keluarga Harapan (PKH).

Cara cek dana PIP Kemdikbud untuk pelajar Bulan Agustus 2023
Cara cek dana PIP Kemdikbud untuk pelajar Bulan Agustus 2023 (Tribunpontianak.co.id/ka/net)

5. Program Indonesia Pintar (PIP)

PIP juga akan cair pada bulan Januari 2024, yang diberikan kepada siswa SD, SMP dan SMA/SMK dari keluarga dengan kondisi perekonomiannya dikatakan miskin atau rentan miskin.

Untuk nominal yang diterima oleh penerima manfaat Bansos PIP kategori siswa SD, SMP, dan SMA/SMK berbeda-beda.

Bagi siswa yang menerima Bansos PIP, dipastikan namanya sudah terdaftar di pip.kemdikbud.go.id.

Selain itu, mereka juga sudah memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP), yang diperoleh dari Dapodik dan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Jadwal Pencairan 5 Bantuan Sosial Desember 2023, Selanjutnya Ketahui Syarat Jadi Penerima Bansos!

Berikut ini adalah cara cek penerima manfaat pada berbagai macam Bansos:

1. Silakan buka situs resmi https://cekbansos.kemensos.go.id.

2. Kemudian, masukan wilayah KPM mulai dari Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan desa/Kelurahan.

3. Selanjutnya, masukkan nama lengkap penerima sesuai yang tertera dalam KTP.

Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved