Lokal Memilih
Berikut Lokasi Pemasangan APK Pemilu 2024 Sesuai Aturan KPU Sambas
"Dikecualikan di lingkungan gedung milik pemerintah, gedung perkantoran, sekolah, sekolah, puskesmas atau pusat tempat ibadah dan fasilitas yang mengg
Penulis: Imam Maksum | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
Lokasi lain sepanjang ada izin persetujuan dari pemilik penanggungjawab lokasi tersebut.
Lokasi pemasangan APK di Kecamatan Pemangkat, di sepanjang jalan Nasional dan jalan Kabupaten di Kecamatan Pemangkat.
Jalan desa di Kecamatan Pemangkat, di lingkungan rumah warga sepanjang mendapat izin dari pemiliknya.
Lokasi pemasangan APK di Tangaran, di tempat-tempat yang di perbolehkan sesuai dengan Pasal 71 PKPU Nomor 15 tahun 2023.
Kecamatan Tebas, sepanjang jalan desa dan jalur sutra Kecamatan Tebas. Dikecualikan di setiap persimpangan jalan/ tikungan rawan kecelakaan lalu lintas, depan gedung pemerintah, rumah ibadah, puskesmas, lembaga pendidikan dan fasum.
Selakau, di sepanjang jalan desa. Di sepanjang jalan protokol/ jalur sutra.
Sajad, sepanjang jalan Raya Sajad dan seluruh jalan desa. Lokasi penyelenggaraan rapat umum (saat paslon kampanye)
Subah, simpang empat Sabung- Mukti Raharja- UPT SP1 Sabung Desa Sabung. Simpang empat SPD Desa Arga Pura. Simpang tiga Sungai Sapak -Sempurna Desa Sungai Sapak.
Simpang tiga Balai Gemuruh-Satai-Ledo Desa Balai Gemuruh. Simpang tiga Tebuah-Elok Asam Desa Tebuah Elok. Simpang tiga Mukti Raharja-Karaban Jaya.
Paloh, sepanjang Jalan Desa Sebubus, Jalan Desa Nibung, Jalan Desa Malek, Jalan Desa Tanah Hitam, Jalan Desa Matang Danau, Jalan Desa Kalimantan, Jalan Desa Temajuk, Jalan Desa Mentibar.
Jawai Selatan, sepanjang Jalan Desa. Di sepanjang jalan protokol jalur sutra. Di tempat pariwisata di kecamatan Jawai Selatan sepanjang mendapat izin pengelola tempat.
Tekarang, sepanjang jalan ke Perigi Piai. Persimpangan Jalan Rambayan- Tekarang, persimpangan Jalan Pasar Rambayan, perbatasan Kecamatan Jawai-Tekarang.
Persimpangan Jalan Desa Merubung-Cepala. Sepanjang Jalan Desa Cepala, Jalan Desa Sari Makmur, Jalan Desa Tekarang
Salatiga, sepanjang Jalan desa, jalan kabupaten, dan jalan negara di Kecamatan Salatiga.
Galing, simpang Kembayat Semantir Desa Tri Kembang. Tikungan Jalan Raya Sagang Desa Tri Kembang, simpang Jalan Lingkar Desa Galing, simpang empat Pasar Galing Desa Galing, simpang tiga Jalan Raya Semunut Gaking-Sajingan Desa Desa Galing.
APK
Lokal Memilih
Mata Lokal Memilih
Irawati
Pemilu 2024
KPU
Komisi Pemilihan Umum
Sambas
Ketua
Kalimantan Barat
Kalbar
27 November
Senin
2023
MK Kabulkan Gugatan Gerindra, 2 TPS di Dapil 5 Sintang PSU |
![]() |
---|
PDI Perjuangan Masih Kuasai DPRD Kalbar, Lasarus Sampaikan Terima Kasih |
![]() |
---|
Kerab Beredar Berita Hoaks Saat Pemilu, BPBN Imbau Masyarakat Bijak dan Jaga Kedamaian di Kalbar |
![]() |
---|
IJW Harap 35 Caleg DPRD Mempawah Terpilih Lebih Merakyat |
![]() |
---|
KPU Sanggau Laksanakan Tes Tertulis Calon Anggota PPK, Ini Jadwal Tes Selanjutnya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.