Lokal Memilih
Berikut Lokasi Pemasangan APK Pemilu 2024 Sesuai Aturan KPU Sambas
"Dikecualikan di lingkungan gedung milik pemerintah, gedung perkantoran, sekolah, sekolah, puskesmas atau pusat tempat ibadah dan fasilitas yang mengg
Penulis: Imam Maksum | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten menetapkan sejumlah lokasi pemasangan alat peraga kampanye, Senin 27 November 2023.
Ketua KPU Kabupaten Sambas Irawati mengatakan pihaknya telah mengeluarkan surat keputusan Nomor 309 tahun 2023 tentang lokasi pemasangan APK Pemilu tahun 2024.
Irawati merincikan sejumlah tempat pemasangan APK di sejumlah kecamatan yakni diantaranya sebagai berikut.
Dia mengatakan, lokasi pemasangan APK di Kecamatan Sambas meliputi Jalan Raya Sejangkung- Tugu Lingkar. Jalan Raya Tabrani - Simpang Lampu Merah.
Lanjut, Jalan Raya Subah-Pertigaan Kantor Bakeuda dan Kantor Imigrasi. Jalan Nagur-Penakalan. Jalan Tugu Lingkar- Jalan Lingkar Kartiasa - Museum Sambas.
"Kemudian di Jalan Raya Senyawan Sejangkung - Simpang Pendidikan," sebutnya.
Dia menyebutkan, lokasi pemasangan APK di Kecamatan Jawai yakni sepanjang Jalan di Kecamatan Jawai.
Kemudian lokasi pemasangan APK di Kecamatan Sejangkung, di sepanjang jalan Desa di wilayah Kecamatan Sejangkung.
• Polsek dan Panwaslu Bunut Hulu Petakan Kerawanan Pemilu 2024
"Dikecualikan di lingkungan gedung milik pemerintah, gedung perkantoran, sekolah, sekolah, puskesmas atau pusat tempat ibadah dan fasilitas yang mengganggu ketertiban umum," jelasnya.
Kemudian di sepanjang jalan protokol jalur sutera di wilayah Kecamatan Sejangkung.
"Dikecualikan, di lingkungan gedung milik pemerintah, gedung perkantoran, sekolah, puskesmas, tempat ibadah, dan fasilitas yang mengganggu ketertiban umum," jelasnya.
Selakau Timur, sekretariat partai politik, rumah kader partai politik, perempatan Desa Gelik, pertigaan Dusun Warga Tani Desa Gelik menuju Desa Seranggam.
Pertigaan Dusun Teluk Limau Manis Desa Seranggam, pertigaan Masjid Nurul Yaqin Desa Seranggam, pertigaan Dusun Perbeta menuju Tanjung Mang.
Pertigaan Desa Seranggam menuju Dusun Mukmin Desa Selakau Tua. Pertigaan Dusun Mukmin menuju Dusun Gunung Hijau.
Pertigaan Dusun Gemuruh menuju Kantor Camat. Pertigaan Dusun Teluk Sagu Desa Selakau Tua menuju Tanjung Mang Desa Seranggam.
APK
Lokal Memilih
Mata Lokal Memilih
Irawati
Pemilu 2024
KPU
Komisi Pemilihan Umum
Sambas
Ketua
Kalimantan Barat
Kalbar
27 November
Senin
2023
MK Kabulkan Gugatan Gerindra, 2 TPS di Dapil 5 Sintang PSU |
![]() |
---|
PDI Perjuangan Masih Kuasai DPRD Kalbar, Lasarus Sampaikan Terima Kasih |
![]() |
---|
Kerab Beredar Berita Hoaks Saat Pemilu, BPBN Imbau Masyarakat Bijak dan Jaga Kedamaian di Kalbar |
![]() |
---|
IJW Harap 35 Caleg DPRD Mempawah Terpilih Lebih Merakyat |
![]() |
---|
KPU Sanggau Laksanakan Tes Tertulis Calon Anggota PPK, Ini Jadwal Tes Selanjutnya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.