Bus Damri Terbakar di Jalan Raya Sanggau, Kadishub Kalbar Harap Bukan Karena Lalai Tak Uji KIR

Bahkan dikatakannya, menjelang natal dan tahun baru (Nataru), pemeriksaan KIR ini akan semakin sering dilaksanakan.

Penulis: Anggita Putri | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Istimewa
Bus Damri terbakar di pada Kamis, 23 November 2023 di Jalan Sanggau-Bodok, Kabupaten Sanggau, Kalbar. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Satu Bus Damri terbakar di jalan Raya Sanggau - Bodok, Kabupaten Sanggau Kalimantan Barat, Kamis 23 November 2023 malam.

Atas kejadian ini, dipastikan tidak ada korban jiwa, hanya kerugian materil saja.

Menanggapi kejadian tersebut, Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Barat Anton Rawing mengharapkan kasus ini terjadi ukan karena kelalaian akibat tidak melaksanakan Uji Kendaraan Bermotor atau dikenal dengan istilah KIR.

Ia menyampaikan dalam hal pengecekan KIR ini, pihaknya rutin melakulan operasi KIR diberbagai titik lokasi yang tersebar di kabupaten kota, yang dilaksanakan setiap per 6 bulan.

Bahkan dikatakannya, menjelang natal dan tahun baru (Nataru), pemeriksaan KIR ini akan semakin sering dilaksanakan.

Baca juga: Tercium Bau Solar Sebelum Bus Damri Terbakar, Riyatini Ceritakan Kepanikan Penumpang dalam Kabin

“Jadi dengan kejadian ini, kita bukan hanya mengimbau, tapi operasi pemeriksan KIR juga telah kita lakukan. Namun terkadang tetap ada saja kendaraan yang berusaha menghindar. Semoga saja kasus ini bukan karena kelalaian, karena tidak melaksanakan KIR,”ujarnya kepada Tribun Pontianak, Jumat 23 November 2023.

Sebab dikatakannya, jika terbukti (pengendara) lalai dalam mengecek kendaraannya. Maka pihak terkait bisa diproses pidana.

Adapun rangkaian kegiatan untuk melakukan uji kendaraan bermotor sebagai tanda bahwa kendaraan tersebut layak digunakan secara teknis di jalan raya, khususnya bagi kendaraan yang membawa angkutan penumpang dan barang.

“Jadi saat operasi KIR, kita akan cek kondisi kendaraannya bagaimana mulai dari kelayakannya, misalnya kondisi roda kendaraan, rem kendaraan hingga sepion dan masih ada lagi yang lainnya,”ujarnya.

Sehingga KIR ini perlu dilakukan, sebab menyangkut dengan pemeriksaan atas kelayakan kendaraan yang digunakan , terlebih lagi bagi kendaraan yang membawa penumpang ataupun barang. (*)

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved