Public Service

Cara Membayar Cicilan Tunggakan BPJS Kesehatan Selama Satu Tahun, Apa Saja Syaratnya?

Lewat program Rehab BPJS Kesehatan, memberikan jaminan kesehatan dengan berbagai macam program asuransi kesehatan.

Editor: Peggy Dania
TribunPontianak/Ka/Net
Cara membayar tunggakan BPJS Kesehatan yang telah menunggak selama 12 bulan dengan aplikasi Mobile JKN. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS Kesehatan) adalah bagian dari sistem jaminan sosial nasional yang bertujuan untuk memberikan perlindungan kesehatan kepada masyarakat Indonesia.

Serupa dengan asuransi, peserta BPJS Kesehatan wajib membayar iuran peserta setiap bulan agar bisa memperoleh layanan kesehatan gratis di klinik dan rumah sakit yang bekerja sama.

Namun, ada kalanya seseorang menunggak iuran BPJS Kesehatan

Sebagai cacatatan bahwa BPJS Kesehatan yang terlambat membayar tagihannya bisa melakukan pembayaran dengan cara dicicil selama 12 kali dalam kurun waktu satu tahun.

Lewat program Rehab BPJS Kesehatan, memberikan jaminan kesehatan dengan berbagai macam program asuransi kesehatan.

Di antaranya pengobatan suatu penyakit, pelayanan rawat jalan, rawat inap, serta perawatan rujukan, tindakan operasi, dan jasa ambulans.

Namun perlu diingat, program cicilan rehab hanya diperuntukkan bagi Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP).

Informasi Naik Kelas Perawatan BPJS Kesehatan November 2023, Cek Biayanya!

Syarat ikut program untuk bisa memanfaatkan program mencicil tunggakan iuran BPJS Kesehatan

- Peserta berasal dari segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) atau Bukan Pekerja (BP) Memiliki tunggakan 4-24 bulan

- Maksimal periode pembayaran metode cicil yakni sebanyak 12 tahapan selama satu tahun

- Status kepesertaan akan kembali aktif setelah seluruh tunggakan dan iuran bulan dibayarkan

- Mendaftar melalui aplikasi Mobile JKN atau BPJS Kesehatan Care Center 165 

- Pendaftaran dilakukan sampai 28 bulan berjalan kecuali bulan Februari, pendaftaran sampai tanggal 27

Cara Daftar Ulang BPJS Kesehatan Bagi Peserta yang Kartunya Diblokir, Apa Penyebabnya?

Tampilan muka aplikasi MobileJKN. Simak cara cek keaktifan BPJS Kesehatan online lewat aplikasi.
Tampilan muka aplikasi MobileJKN. Simak cara cek keaktifan BPJS Kesehatan online lewat aplikasi. (Tribunpontianak.co.id/net/ka)

Cara Mendaftar Program Cicilan BPJS lewat Mobile JKN 

- Masuk ke akun Mobile JKN peserta.

- Pilih menu Rencana Pembayaran Bertahap (rehab).

- Setelah itu akan Muncul informasi mengenai program rehab, mulai dari total tunggakan serta syarat dan ketentuan program Rehab.

- Kemudian pilih simulasi tagihan yang dapat dipilih oleh peserta JKN-KIS.

- Selanjutnya peserta dapat membayarkan tagihan iuran pada kanal–kanal pembayaran yang telah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.

- Peserta yang telah terdaftar Autodebit, maka tagihan akan teknoneksi dengan tahihan Autodebitnya kecuali Bank Mandiri, BCA dan BNI. 

Semoga bermanfaat. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved