Info Stimulus

Bantuan BPNT Hingga PKH November 2023 Ditujukan Bagi Pemilik KK Dengan 4 Ciri-Ciri Khusus, Apa Saja?

Perlu diketahui, dalam Kartu Keluarga (KK) ada empat tanda Keluarga Penerima Manfaat yang lolos dalam SP2D pencairan PKH dan BPNT November 2023.

Editor: Peggy Dania
TribunPontianak/Ka/Tribunnews.com
Informasi pencairan bantuan sosial PKH dan BPNT di akhir tahun 2023. 

Apabila dalam sebuah KK memiliki salah satu komponen PKH yakni balita, anak sekolah, lansia, disabilitas, maka KPM tersebut bisa menerima Bansos.

Setiap anggota keluarga harus dipastikan sudah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

3. Setiap Anggota Keluarga Harus Layak Bansos

Jika dalam anggota keluarga ada yang memiliki pekerjaan dengan gaji di atas Upah Minimal Provinsi (UMP), maka KK tersebut dianggap tidak layak Bansos.

Dengan demikian KK tersebut akan langsung keluar dari sistem DTKS dan tidak akan menerima Bansos PKH dan BPNT November 2023.

Begitu pula dengan anggota keluarga yang sudah berprofesi sebagai PNS, PPPK, TNI, atau POLRI.

4. Dinyatakan Layak Bansos oleh Pemerintah Daerah

Pemerintah Daerah akan memuktahirkan data penerima Bansos PKH dan BPNT November 2023.

Apabila KPM tersebut dianggap sudah sejahtera, maka namanya akan dicoret dari daftar penerima bantuan sosial.

https://cekbansos.kemensos.go.id
https://cekbansos.kemensos.go.id (https://cekbansos.kemensos.go.id)

Sebagai informasi berikut disajikan juga cara mengecek nama penerima bantuan sosial secara online.

Cara cek penerima bantuan PKH dan BPNT Tahun 2023: 

* Buka situs cekbansos.kemensos.go.id

* Masukkan alamat dan nama lengkap sesuai KTP

* Isi kode captcha

* Klik ‘Cari Data’

* Data penerima bansos PKH Tahap 4 tahun 2023 akan ditampilkan.

Demikian informasi bantuan sosial berdasarkan syarat berupa kartu keluarga untuk menjadi penerima Bansos PKH dan BPNT.

Adapun pencairan bantuan sosial akan dibagikan sesuai dengan jadwal yang ditetapkan Kementerian Sosial sepanjang tahun 2023.

Semoga bermanfaat. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved